Pessel,—Ditengah Covid19 semakin mengkwatirkan di negeri sejuta pesona, PPID utama Kabupaten Pesisir Selatan tetap melakukan Monitoring Evaluasi PPID Pembantu di mulai dengan Bimbingan Teknis pada hari ini 21 september 2020 secara *_virtual_*.
Bimtek ini di buka secara resmi oleh *Hamdi* asisten 3 mewakili bupati Pesisir Selatan. “Keterbukaan informasi Publik harus menjadi kewajiban bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi dan tupoksi nya” ujarnya.
“Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen tinggi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik apalagi dalam kondisi covid19 ini, dan bukti komitmen Pessel yg tinggi terpilih sebagai Kabupaten Informatif 2 kali berturut turut” tutup beliau.
Sebagai narasumber pada bimtek kali ini dari Komisi Informasi Sumatera Barat Arif Yumardi menyampaikan bagaimana menjadi PPID yang informatif.” Indikator Badan Publik Informatif berdasarkan Perki no 1 thn 2015 yakni, mengumumkan, menyediakan, pelayanan permohonan dan pengelolahan Informasi publik tersebut” ujar Arif
Junaidi, S.kom sebagai PPID utama juga sebagai pemateri menyampaikan tahapan dan proses monitoring evaluasi terhadap PPID Pembantu. “Kita akan mendorong PPID Pembantu melakukan upaya maksimal dalam melaksanakan keterbukaan informasi dgn memberi reward yg besar pada monev kali ini” (AY)