Gelar Rakor KPU Padang Mantapkan Kesiapan PSU DPD Sumbar

oleh -93 Dilihat

PADANG, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat koordinasi (rakor) pemungutan suara ulang (PSU) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar Tahun 2024 bersama seluruh stakeholder di Kota Padang, di salah satu hotel di Padang, Selasa (25/6/24).

Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra mengatakan, rakor ini untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam mensukseskan PSU calon DPD RI dapil Sumbar di Kota Padang.

“Kita gelar rakor dengan mengundang seluruh stakeholder yang ada di Kota Padang. Ini sebagai bentuk arahan dari KPU provinsi sebelum pelaksanaan PSU, untuk menyampaikan bahwa kita melaksanakan PSU untuk pemilihan DPD pada 13 Juli 2024,” ujarnya, Selasa (25/6).

Dorri Putra menyampaikan harapannya untuk Kota Padang pelaksanaan PSU sukses dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kota Padang. Menurutnya, penyelenggaraan bukan dari KPU dan Bawaslu, namun juga suksesnya PSU salah satu faktornya keterlibatan seluruh stakeholder yang ada di Kota Padang.

“Jadi, PSU DPD ini dilaksanakan di hari libur dan tidak ada masa kampanye sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya didampingi Komisioner KPU Padang Arianto, Arset Kusnadi, Jefrie Ariyanto dan Randy Ary Tama, serta Sekretaris KPU Kota Padang, Agustian.

Lebih jauh Dorri Putra mengatakan, strategi KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan meningkatkan sosialisasi yang masif. Saat ini KPU telah melantik PPK dan PPS untuk Pilkada, mereka inilah diberikan tugas tambahan untuk melakukan PSU DPD.

“Jadi, teman-teman petugas PPK dan PPS di Pilkada diberikan tugas tambahan untuk PSU DPD. Tugasnya sama pada prinsipnya sama dengan dengan pemilu sebelumnya, tapi perbedaan hanya satu surat suara saja,” katanya dengan menghadirkan seluruh camat, lurah, dan instansi lainnya yang ada di Kota Padang.

Sedangan untuk KPPS, kata Dorri Putra, KPU akan menetapkan pada 2 Juli 2024, KPPS yang direkrut sama dengan KPPS Pemilu 14 Februari 2024. Jika ada KPPS yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, tidak mau ikut serta, artinya jika tidak memenuhi syarat akan diganti.

Dikatakannya, pemilih di Kota Padang sama dengan pemilu sebelumnya yaitu sebanyak 666.178 pemilih, dengan 2.681 TPS. Kemudian, melibatkan 55 anggota PPK, 312 anggota PPS, dan 18.767 KPPS serta 5.362 petugas ketertiban TPS.

Dorri Putra menambahkan, terkait anggaran KPU Padang masih menyusun anggaran tersebut, KPU RI menyebutkan anggaran PSU sudah ada dialokasikan untuk PSU DPD di Sumbar. Penganggaran dari KPU provinsi semua logistik, surat suara, kotak dan bilik suara, sedangkan KPU Padang melaksanakan rekrut badan adhoc untuk kecamatan, kelurahan hingga TPS.

“Semuanya dari KPU provinsi, kesiapan kita sudah disampaikan kebutuhannya untuk logistik di KPU Padang. KPU provinsi siap untuk mengakomodir untuk menyukseskan PSU. Target pemilih kita tidak ada, yang penting semua masyarakat bisa menggunakan hak pilih untuk memilih di PSU DPD,” ujarnya.

Sedangkan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan mengatakan, kesiapan Pemko Padang berkewajiban untuk mengkolaborasi dengan KPU, Pemko wajib membantu penyelenggaraan PSU dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk mensosialisasikan kepada warga padang atau pemilih yang memiliki hak pilih.

“Tidak ada kampanye hanya ada sosialisasi, kita siap melalui camat, lurah mensosialisasikan supaya warga yang punya hak pilih datang ke TPS pada 13 Juli untuk memilih para senator wakil daerah. Kita akan maksimal mensosialisasikan supaya para pemilih tergerak hatinya untuk memilih. Ini adalah hak politik, kita harapkan semua memberikan hak pilihnya,” ucapnya. (***)