AGAM — Akun Media Sosial Tiktok atas nama Mama Fathan dengan pemilik berinisial Y akan dilaporkan ke Polres Lubuk Basung pada Kamis (20/7/2023) mendatang. Pelaporan tersebut akan dilakukan oleh NL berkaitan dengan unggahan yang dinilai telah mencemarkan nama baik dirinya dan perbuatan tidak menyenangkan atau melanggar undang – undang ITE.
Pada video itu ditulis caption yang berjudul “Kejadian Kemaren di Pasar Tiku Guru PNS Berbaju Dinas”. Kemudian dilanjutkan dengan komentar “tidak beretika, berpendidikan tinggi, pada saat jam dinas kurang sopan santun, gimana mau jadi panutan buat murid – muridnya ?”.
Menurut NL, video yang diunggah dengan caption itu telah menyinggung perasaan dan dinilai tidak pantas. Diceritakan, kejadian tersebut berawal saat ia datang ke toko miliknya setelah menerima telpon dari karyawan dan salah seorang kerabat di sekitar toko. Penelepon menyampaikan bahwa toko miliknya diserang orang dan berkelahi dengan karyawanya.
“Saat itu saya diminta datang ke toko, karena kondisinya kacau dan suami saya tidak ada di tempat. Akhirnya saya pergi dan minta tolong diantar oleh satpam sekolah,” ujar NL menceritakan.
Saat sampai di toko, ia langsung dilabrak dengan kata – kata kasar dan tidak baik di dengar sambil berteriak – teriak. Ketika ditanya apakah tidak bisa bicara baik – baik dan tanpa mengganggu karyawan ?.
“Jika terjadi sesuatu dengan karyawan saya, apakah kamu mau tanggung jawab,” sampai NL.
Namun, mengdengar hal itu yang bersangkutan malah menjadi – jadi dan meminta uangnya dikembalikan.
“Kami kan tidak ada hutang dengan dia, kalau pun ada pasti dibayar. Persoalannya kan memang tidak ada hutang. Makanya saya bilang ini namanya pemerasan,” jelas NL.
Aksi perempuan berinial (Y) itu baru berhenti setelah pihak kepolisian dan menghentikan aksinya. Peristiwa itu direkam oleh kerabat Y dan di unggah pada akun Tiktok Mama Fathan. Video yang diunggah itu juga disebarluaskan oleh beberapa orang melalyi Medsos Instagram.
Kemudian NL juga akan mempertimbangkan untuk melaporkan media sosial Instagram yang ikut menyebarluaskan video tersebut. Di antanya (nama instagram).
Berkaitan dengan perbuatan Y tersebut, NL mengatakan bahwa sekitar tahun 2020 orang tua Y meminta tolong pada suami NL membelikan bahan bangunan dan mencarikan tukang untuk membangun ruko. Saat itu disampaikan orang tua Y, untuk sementara cukup spai pondasi saja, karena uang yang dikirom hanya Rp.87 juta.
Beberapa waktu lalu, Y pulang dari Jakarta dan melihat hasil kerja tukang. Kemudia Y meras tidak puas dan memarahi tukang, akhirnya tukang otu tidak mau bekerja dan melapor ke suami NL.
Setelah itu suami NL mengatakan pada Y, bahwa tukang tidak mau bekerja lagi, sambil mengembalikan sisa iang uang sekitar Rp.24 juta kepada Y. Sebulan setelah itu, Y mendatangi suami NL dan mengatakan pembukuan tidak sesuai serta dianggap memgambil keuntungan terlalu besar.
Lalu suami NL memgatakan bahwa dirinya tidak ada mengambil untung selain biaya timbunan Yang memakai mobilnya. Namun Y tetap saja terima dan meminta uang sekitar Rp.20 juta.
“Para tukang sudah menyampaikan bahwa pekerjaannya sudah sesuai. Kalau tidak percaya silahkan dibongkar kembali. Namun Y tidak mau,” sampai NL.
Pada akhrinya terjadilah peristiwa hari Senin itu, dimana Y menyerang karyawan di toko dan berusaha mengambil alih meja kasir. Perbuatan Y itu dihentikan oleh salah seorang karyawan NL yahg berinisial R. (YRP)