Mahfud MD: Penundaan Pilkada Serentak 2020 Tidak Beralasan

oleh -264 Dilihat
oleh

Padang,— Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mau menerima lagi munculnya pendapat soal penundaan pelaksanaan Pilkada 2020, dengan alasan kian tingginya angka penyebaran Vovid-19.

Mahfud menilai wacana opsi penundaan Pilkada 2020 hingga pandemi Covid-19 berakhir pun sulit diwujudkan dengan alasan belum ada hingga saat ini yang dapat memastikan kapan pandemi Virus Corona tersebut berakhir.

 

“Ditunda sampai kapan? Sampai selesai Corona?” jadi kemauan penundaan Pilkada tidak beralasan,” tegas Mahfud saat “Ngopi Basamo”, pagi ini (Kamis 17/9) di Pangeran Beach Hotel

Karena menurutnya, sampai saat ini tidak ada yang tahu Corona kapan berakhir. Untuk itu, Mahfud meminta semua pihak untuk mengikuti proses yang selama ini telah berjalan dan diputuskan oleh pemerintah.

 

“Sebab itu, kita memutuskan, kita hidup seperti biasa, tapi sadar Corona itu ada. Maka kita pakai protokol kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pilkada diputuskan tetap ada. Sudah disiapkan protokol kesehatan, bahkan kata dia, negara diminta uang Rp 5,1 triliun, disetujui Rp 4,4 triliun, khusus Pilkada agar menerapkan protokol kesehatan. Namun mungkin saja jumlah TPS dikurangi, jam hadir diatur, sehingga tidak terjadi penumpukan.

“Petugas pakai APD, ada dokter yang menjaga. Kampanye yang dikhawatirkan akan terjadi kerumunan, minta provinsi terapkan hukum pidana bisa.”

 

“Barang siapa yang melawan petugas, diancam pidana,” tegas Mahfud.

“Mungkin Perda Sumbar sudah sampai di Kemendagri. Ada bagiannya nanti setelah disahkan. Kita sudah menyiapkan itu, teknis biaya dan sebagainya,” jelad Mahfud. (***)