Padang, — Mantan Ketua KONI Kota Padang yang juga mantan bendahara Persatuan Sepak Bola Padang (PSP) Agus Suardi kepada wartawan bersama kuasa hukumnya teramg benderang sebut Mahyeldi terlibat dugaan korupsi dana Koni Padang.
“Pak.Mahlyedi terlibatlah atas kasus yang menjerat saya sebagai tersangka,” ujar Agus Suardi Sabtu 14/5 di RM Sederhana Padang.
Kuasa Hukum Abien biasa Agus Suardi disapa banyak wartawan mangatakanĀ kalau anggaran untuk bantuan kepada PSP sebenarnya sudah ditolak Mendagri ketika konsultasi, namun tetap didapatkan anggaran tersebut karema dititipkan pada anggaran KONI.
Legalitas pembayaran anggaran untuk PSP saat itu juga diperkuat dengan deposisi Wali Kota Padang Mahyeldi, dengan bunyi setuju dibayarkan.
Menurut Abien, yang memperparah keadaan tidak adanya nomenklatur bantuan untuk PSP di KONI kota Padang.
“Tapi karena adanya setuju dibantu, dan uangnya dititip pada KONI kota Padang, maka saya sebagai bendahara PSP yang juga ketua KONI kota Padang tetap harus mencairkan, karena ada kata setuju dibantu dalam rekomedasi Wali Kota Padang DinasĀ Pendapatan dan Keuangan Daerah,”ujar Abien.
Bantuan tersebut sebut Abien saat Mahyeldi menjabat walikota dan juga ketua PSP pada tahun 2015-2017.
“Semua ditutup ke KONI Padang, agar tidak dipangkas Gubernur Sumbar, sesuai Permendagri,” ulas Agus Suardi yang dibacakan Pengacaranya.
Pada kesempatan jumpa pers itu, tampak sekali-sekali pengacara Abien melakukan kordinasi dengannya, sambil menunjuk kertas yang dibacakan.
Tujuan Abien memberikan keterangan pers untuk melakukan justice kolaborasi, sehingga Mahyeldi yang saat ini sebagai gubernur Sumbar juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah tersebut.
Karena kasus yang menyeret Abien ketika menjadi ketua KONI Kota Padang, menyebabkan dia dicopot dari jabatan ketua KONI Sumbar, dan ketua umum KONI Pusat menunjuk seorang Plt untuk menggantikan posisinya, sembari mempersiapkan Musprovlub untuk memilih pengganti Abien.
Keberanian Abien menyeret Mahyeldi untuk ikut bertanggung jawab dan menjadi tersangka, membuat terjadi kehebohan baik di kalangan olahraga maupun kalangan masyarakat lainnya, termasuk juga kalangan politik.
“Kami tetap melakukan justice kolaborasi, karena ini untuk keadilan, dan kesetaraan di depan hukum, kasus ini bisa terjadi karena ada rekomendasi dari wali kota yang saat itu merupakan Ketua PSP, jadi nggak ada alasan untuk membantah, karena resikonya bisa saja anggaran lain akan terpangkas dan pembinaan atlet menjadi terbengkalai,”ujar pengecara disamping Abien Sabtu siang tadi. (rco)