Pariaman,—Sekda Kota Pariaman Yota Balad ditetapkan Komisi Informasi (KI) Pusat sebagai informan ahli pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022.
Yota Balad bersama 8 orang informan ahli lainnya akan memberikan penialaian terhadap potret keterbukaan informasi publik Sumbar.
“Siap, saya akan pastikan memberi penilaian terhadap pernyataan di kuisioner yang disiapkan KI Pusat tentang A sampai Z tentang keterbukaan informasi publik di Sumbar, dengan profesional dan proporsional,” ujar Yota Balad saat diwawancarai Komisioner KI Sumbar selaku Kelompok Kerja (Pokja) IKIP, Adrian Tuswandi, Minggu (29/5), di Pariaman .
Terbukti Yota Balad serius, meski akhir pekan begitu dihubungi Adrian, Sekdako Yota Balad langsung menyediakan waktu untuk diwawancarai.
“Silahkan Pak Sekdako memberikan penilaian secara mandiri dan merdeka tentang kondisi riil keterbukaan informasi publik di Sumbar, pengalaman Pak Sekdako selaku atasan PPID Utama Kota Pariaman sangat pas menjadi informan ahli IKIP yang menjadi program kerja KI Pusat,” ujar Adrian.
Penilaian Yota Balad dan 8 informan ahli IKIP Sumbar lainnya ini akan masuk google form ke Pokja IKIP pusat.
“Nanti dengan sistim statistik yang dilakukan Pokja IKIP Pusat, akan menghasikan posisi Indeks Keterbukaan Infornasi Sumbar di posisi ke berapa di seluruh Indonesia. Pada IKIP 2021, Sumbar nilainya masih di bawah rata-rata nasional,” ujar Adrian.
Setelah penilaian kuisioner IKIP diberikan oleh informan ahli, maka pada 10 Juni 2022, Pokja IKIP Pusat akan menggelar FGD IKIP Sumbar di Padang.
“Insya Allah saya hadir di FGD untuk menggodok lebih detil lagi soal kusioner ini,” ujar Yota Balad.
(Rel/ki)