Kapolri Beri Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB, Sahroni Beri Apresiasi

oleh -617 Dilihat
oleh

Jakarta, Kliksiar– Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Mahasiswi tersebut sempat ditahan karena unggahan meme yang dianggap menyinggung Presiden Prabowo Subianto serta Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Ahmad Sahroni menilai keputusan Kapolri sudah sejalan dengan prinsip restorative justice yang lebih mengedepankan penyelesaian secara humanis.

“Saya sejak awal telah menyarankan agar pendekatan yang digunakan adalah restorative justice. Apa yang dilakukan Pak Kapolri sangat baik,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).

Meski memberikan apresiasi, Sahroni juga menegaskan bahwa kritik harus disampaikan dengan cara yang santun dan tetap dalam koridor etika.

“Ada batasan yang harus dihormati dalam menyampaikan pendapat. Apa yang dilakukan mahasiswi ini sudah melampaui batas kewajaran. Kritik harus tetap dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan rasa jijik bagi publik,” kata Sahroni.

Baginya, mahasiswa tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab.

“Silakan menyampaikan kritik, tetapi gunakan cara yang baik dan sopan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa penangguhan penahanan terhadap SSS telah diberikan dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan kepentingan pendidikan.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan dampak lebih luas terhadap individu yang bersangkutan.

Keputusan ini kembali mengangkat diskusi tentang batasan kebebasan berekspresi serta pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik di ruang publik.

(***)