Wina Armada Telah Tiada, Pers Indonesia Berkabung

oleh -284 Dilihat
oleh

JAKARTA,KLIKSIAR— Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Wina Armada Sukardi, wartawan senior sekaligus tokoh penting dalam jagat jurnalistik dan hukum pers, berpulang ke Rahmatullah, Kamis (3/7/2025) pukul 15.59 WIB. Kepergiannya menyisakan ruang kosong yang tak mudah tergantikan.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas wafatnya Wina, sosok yang dikenal kritis dalam pikiran, lembut dalam laku, dan jernih dalam menyampaikan pendapat. “Pers Indonesia kehilangan sosok terbaiknya. Bang Wina selalu menjunjung tinggi martabat profesi,” ucapnya.

Di mata kolega dan sahabat, Wina Armada bukan sekadar wartawan, tetapi juga penasehat hukum, penulis, dan pengamat film yang pandangan-pandangannya tajam sekaligus jernih. Ia lama menjadi pengurus PWI Pusat, anggota Dewan Pers, dan penggerak Festival Film Wartawan Indonesia. Tak lama sebelum wafat, ia menyelesaikan buku _Tafsir KUHP Baru_ setebal 600 halaman, sebuah kerja sunyi yang lahir dari ketekunan dan kepekaan sosial.

Ia menolak diam ketika melihat kebebasan pers terancam. Dalam tulisannya yang berjudul “Dibuang di UU Pers, Dipungut di KUHP”, ia dengan terang menyuarakan keberatan terhadap pasal-pasal karet yang bisa membungkam ruang publik. Suaranya bukan suara gaduh, melainkan suara hati yang disampaikan lewat logika dan tanggung jawab.

Dunia perfilman pun mencatat namanya. Ia pernah meraih penghargaan Piala Mitra untuk kritik film terbaik dan dianugerahi _Lifetime Achievement Award_ oleh FFWI tahun 2022 atas dedikasi panjangnya.

Tapi warisan Wina tak berhenti pada karya. Ia dikenal sebagai pembimbing generasi muda, hadir dalam pelatihan dan ruang diskusi, menyemai nilai-nilai kejujuran dan keberanian dalam tubuh pers yang makin kompleks.

Informasi mengenai rumah duka dan prosesi pemakaman akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak keluarga.

Selamat jalan, Bang Wina. Dalam kata-katamu kami belajar berdiri, dalam keteladananmu kami belajar bersikap. Engkau telah pergi, namun jejakmu masih panjang.  (***)