Aye Desak Fase VII Segera Diserahkan ke Pemko Padang

oleh -296 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR– Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menyoroti polemik yang terjadi di Fase VII Pasar Raya Padang. Ia menegaskan kawasan tersebut harus segera diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Padang agar bisa dimanfaatkan secara resmi dan memberikan pemasukan bagi PAD.

“Fase VII ini belum ada serah terima. Pemerintah Kota harus segera menindaklanjuti agar bisa menjadi ikon perdagangan,” ujar Aye saat berbincang dengan awak media di kediamannya usai Safari Ramadhan 1447 H.

Aye mengungkapkan adanya pungutan parkir, biaya WC umum, hingga penyewaan lapak di lokasi tersebut, padahal anggaran kebersihan dan keamanan sudah dialokasikan melalui APBD. “Itu jelas ada oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian sudah menindak sejumlah orang yang diduga terlibat, sementara DPRD juga telah melakukan peninjauan langsung.

Selain itu, Aye menyoroti praktik serupa di kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, di mana pemilik warung menyewakan tempatnya kepada pihak lain, sementara dirinya berjualan di pinggir jalan. “Ini tidak boleh. Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata harus mengecek siapa sebenarnya yang berjualan di sana,” katanya.

Terkait pedagang kaki lima (PKL), Aye menekankan pentingnya penertiban sesuai aturan. Jalan diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, trotoar untuk pejalan kaki sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

“Kita sudah sepakat, Walikota, DPRD, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP bahwa Pasar Raya harus dijalankan sesuai fungsi perdagangan. Fase VII harus segera diserahkan agar menjadi ikon perdagangan Kota Padang,” pungkasnya.  (***)