PADANG, KLIKSIAR — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang masih mendalami kasus ledakan kecil yang bersumber dari bom rakitan sederhana yang diduga dibuat seorang siswa kelas XII di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Padang, Selasa (14/7). Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan berarti, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan pelajar.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, kejadian berlangsung saat jam istirahat sekolah. Pelaku diduga meletakkan benda rakitan di atas meja yang berada di depan ruang kelas, kemudian menyalakan sumbu menggunakan korek api gas.
“Benda itu tidak menggunakan pemicu elektronik maupun kendali jarak jauh. Ledakan terjadi setelah sumbu dibakar secara manual,” kata Apri kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya, daya ledak bom rakitan tersebut tergolong rendah (low explosive), sehingga hanya menimbulkan suara ledakan dan kepulan asap tanpa mengakibatkan korban maupun kerusakan yang signifikan.
Polisi bergerak cepat mengamankan lokasi dan memastikan aktivitas belajar di sekolah dapat kembali berlangsung dalam kondisi aman.
Dari hasil penyelidikan sementara, bom rakitan itu diduga dibuat sendiri oleh pelaku di rumah. Polisi juga menemukan bahwa pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak melalui informasi yang diperoleh dari internet dan tayangan video di media sosial.
Selain itu, pelaku diduga mengumpulkan sendiri bahan-bahan yang diperlukan hingga berhasil membuat beberapa perangkat rakitan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sedikitnya tiga bom rakitan sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, rangkaian peristiwa, serta asal-usul bahan yang digunakan dalam pembuatan bom rakitan tersebut.
Namun demikian, kepolisian menegaskan penanganan perkara ini tidak semata mengedepankan proses hukum. Mengingat pelaku masih berstatus anak, pendekatan pembinaan dan pemulihan psikologis juga menjadi perhatian utama.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, pelaku diduga merupakan korban perundungan. Karena itu, kepolisian akan melibatkan keluarga, pihak sekolah, serta tenaga profesional guna memberikan pendampingan psikologis agar kejadian serupa tidak terulang.
Kapolresta juga mengingatkan pentingnya peran sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah perundungan serta meningkatkan pengawasan terhadap akses informasi berbahaya di internet. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar tidak muncul tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*)







