Rehabilitasi Batang Lembang dan Batang Gawan Segera Dimulai, Zigo Rolanda Pastikan Proyek Berjalan

oleh -25 Dilihat
oleh

SOLOK,KLIKSIAR – Anggota Komisi V DPR RI asal Sumatera Barat, Zigo Rolanda, memastikan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Batang Lembang serta Batang Gawan, Tanah Garam di Kota Solok segera dimulai. Saat ini, proyek senilai sekitar Rp170 miliar tersebut telah memasuki proses tender dan akan dikerjakan dengan skema multi years contract selama dua tahun anggaran.

Zigo mengatakan, percepatan pembangunan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat.”Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum telah menyepakati anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekitar kurang lebih Rp17 triliun. Program ini dilaksanakan bertahap hingga tahun 2029 sebagai bentuk komitmen pemerintah memulihkan daerah terdampak bencana di Sumatera Barat,” kata Zigo.

Ia menjelaskan, penanganan Batang Lembang dan Batang Gawan awalnya belum masuk prioritas tahap pertama rehabilitasi dan rekonstruksi. Saat itu, pemerintah hanya memprioritaskan tiga lokasi, yakni Batang Kuranji, Batang Maransi di Kota Padang, serta satu lokasi di Kabupaten Agam.

Namun, menurut Zigo, Pemerintah Kota Solok bersama DPRD dan Forkopimda memberikan jaminan bahwa seluruh proses pembebasan lahan akan diselesaikan sehingga proyek dapat dipercepat.

“Sebelumnya proyek ini masuk tahap kedua. Karena pemerintah daerah menjamin lahannya bersih dan siap, akhirnya bisa dimasukkan ke tahap pertama. Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Kota Solok,” ujarnya.

Zigo berharap masyarakat mendukung proses pembangunan, terutama dalam penyelesaian persoalan lahan apabila masih ditemukan di lapangan.

“Kalau persoalan lahan tidak selesai, pekerjaan yang sudah dikontrak akan terhambat. Kami berharap semua pihak mendukung agar pembangunan berjalan lancar,” katanya.

Selain proyek pengendalian banjir, Zigo mengungkapkan Kota Solok juga memperoleh alokasi sekitar 224 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah pada 2026.

Ia menyebut, alokasi BSPS untuk Sumatera Barat meningkat signifikan dibanding sebelumnya. Dari sekitar 826 unit, kini menjadi sekitar 8.471 unit sebagai bagian dari target pemerintah membangun tiga juta rumah dalam lima tahun.

“Kami terus mengawal agar masyarakat Kota Solok mendapatkan manfaat program ini. Namun seluruh penerima harus melalui proses verifikasi yang ketat dan berbasis aplikasi agar penyalurannya transparan serta tepat sasaran,” jelasnya.

Di sektor air bersih, Zigo menyampaikan usulan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Solok senilai sekitar Rp62 miliar telah lolos dalam sistem pengusulan pemerintah pusat. Jika kondisi fiskal memungkinkan, pembangunan fisiknya ditargetkan dimulai pada 2027, sementara penanganan darurat sudah berjalan.

Untuk mendukung sektor pertanian, Kota Solok juga memperoleh 12 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) guna memperbaiki jaringan irigasi bagi petani.

Zigo juga memastikan terus mengawal percepatan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok. Menurutnya, seluruh dokumen administrasi telah lengkap dan kini tinggal menunggu penyelesaian kajian teknis antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Kota Solok segera menyelesaikan persoalan administrasi pemanfaatan kios di Terminal Bareh Solok agar program revitalisasi terminal yang telah disiapkan pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.

“Kami optimistis persoalan ini dapat diselesaikan sehingga Kota Solok tidak kehilangan kesempatan memperoleh program revitalisasi terminal yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Zigo.

Seluruh komitmen tersebut disampaikan Zigo Rolanda saat melaksanakan Reses Perseorangan Masa Sidang V Tahun Anggaran 2026/2027 di Kota Solok, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan itu, ia meninjau Batang Lembang dan Batang Gawan bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Wali Kota Solok, Wakil Bupati Solok, Ketua DPRD Kota, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda, serta masyarakat setempat. (***)