Defisit Rp176,5 M, DPRD Sumbar Minta Gubernur Jelaskan Perubahan APBD 2026

oleh -110 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 menuai sorotan tajam dari DPRD Sumbar. Pasalnya, perubahan postur anggaran yang diajukan Pemprov Sumbar mencatat defisit sebesar Rp176,56 miliar.

Defisit tersebut muncul karena kenaikan belanja daerah jauh lebih besar dibandingkan peningkatan target pendapatan. Persoalan itu menjadi salah satu sorotan utama fraksi-fraksi DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9), di Ruang Utama DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Sumbar, jajaran pimpinan OPD, pimpinan Bank Nagari, BUMD serta insan pers.

Dalam pembukaan rapat, Nanda Satria menyampaikan, berdasarkan rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemprov Sumbar, target pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp315,8 miliar, atau sekitar 5,02 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Sementara itu, alokasi belanja daerah diusulkan meningkat jauh lebih besar, yakni sekitar Rp570 miliar atau 8,89 persen.

“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda saat membuka rapat paripurna, setelah mengetukkan palu sidang tiga kali.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus mendapat perhatian serius dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu mencari langkah konkret agar defisit yang muncul dapat ditangani secara terukur.

Upaya tersebut, antara lain, dapat dilakukan melalui pengetatan dan efisiensi belanja, sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan terhadap postur perubahan APBD tersebut kemudian mengemuka dalam pandangan umum masing-masing fraksi.

Secara bergantian, Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan PDI-P dan PKB menyampaikan pandangan, pertanyaan dan catatan kritis terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah.

Sejumlah fraksi menyoroti perlunya transparansi dalam penataan belanja daerah. Program dan kegiatan yang dinilai kurang mendesak juga diminta untuk dievaluasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

DPRD juga meminta pemerintah daerah memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan Sumbar.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, pimpinan DPRD Sumbar meminta Gubernur Sumbar memberikan jawaban secara komprehensif.

Jawaban pemerintah daerah tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan Selasa (8/9).

Pembahasan itu diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sumber pembiayaan defisit sekaligus memastikan perubahan APBD 2026 tetap realistis, efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumbar. (*)