PADANG,—Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar sidang pemeriksaan awal lanjutan masalah permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT Pelindo II Padang dengan nomor sengketa 05/VI/KISB- PS/2021.
Sidang dipimpin majelis komisioner Adrian Tuswandi, Noval Wiska dan Tanti Endang Lestari dengan panitera pengganti Tiwi Utami dengan mediator Arif Yurmardi.
Majelis komisioner Adrian Tuswandi mengatakan, pemohon mempertanyakan besar nilai pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan tahun anggaran 2016- 2020.
“Siapa saja penerima pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,” ujar Adrian di ruang sidang KI Sumbar, Senin (30/8)
Kemudian, lanjut Adrian, mengenai publikasi laporan keuangan tentang realisasi pelaksanaan anggaran tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan yang sudah diaudit. (Rel/fjkip)