Bawaslu Perintahkan Verifikasi, KPU Nyatakan Sudah Clear

oleh -176 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

PADANG,—Sebanyak 5 orang mewakilali yang menamakan organisasinya Aliansi Mahahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD), dengan kordinator Adi, menyampaikan keresahan karena ada salah satu pasangan bakal calon gubernur terindikasi ijazah palsu.

 

Untuk menghilangkan kereaahan tersebut, AMPD melakukan audensi langsung dengan Bawaslu dan KPU Sumbar, Selasa (22/9/2020).

 

Pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar diterima langsung Anggota Bawaslu Vifner, sehingga pertemuan berlangsung tenang dan mahasiswa merasa puas.

 

Bahkan tampak senyum ceria ketika keluar dari ruang pertemuan, karena kedatangan mereka untuk audensi merasa dihargai Bawaslu Sumbar.

 

Dalam pertemuan Vifner mengatakan, lembaganya sudah meminta KPU Sumbar untuk melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat, khususnya masalah ijazah para bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

 

“Secara kelembagaan Bawaslu Sumbar sudah meminta pada KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap semua dokumen yang masuk, agar tidak ada polemik dikemudian hari,” tegas Vifner.

 

Dia juga menambahkan, untuk urusan sah atau tidaknya dokumen para bakal calon, itu semua kewenangan KPU.

 

Setelah mendapat keterangan dari Bawaslu yang disampaikan Vifner, selanjutnya rombongan Adi dan kawan-kawan menuju gedung KPU yang diterima Sekretaris Firman, Kabag hukum,tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto dan kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, diruangan rumah pintar pemilu (RPP).

 

Dalam pertemuan dengan KPU utusan AMPD menerima keterangan dari Firman dan Aan Wuryanto secara bergantian, dimana semua dokumen terhadap dukungan sudah dilakukan verifikasi dan penetapan calon akan dilakukan Rabu, (23/9/2020).

 

“Kita sudah lakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang masuk terhadap semua pasangan cagub dan cawagub, besok kita akan lakukan penetapan,” ulas Firman.

 

Ditambahkan Aan Wuryanto, menyangkut ijazah salah satu pasangan balon, sebenarnya sudah dipermasalahkan semenejak pemilik ijazah maju sebagai calon bupati, dan semua sudah diverifikasi.

 

“Hal ini sudah berlang-ulang dipermasalahkan, dan sudah dilakukan verifikasi faktual, hasilnya memang tidak ada yang dipalsukan,” tegas Aan.

 

Ia juga mengatakan, senu masukan tetap akan diterima dan diproses menurut prosedur dan aturan berlaku, karena itu merupakan bagian dari tahapan pilkada.

 

Pertemuan berakhir setelah sholat Dzuhur, sekitar pukul 12.30 wib, dan utusan AMPD meninggalkan lokasi menuju kediaman atau posko mereka.(nov)