Gebril: KPU Siap Terima Pendaftaran Sampai Jam 24.00 WIB

oleh -196 Dilihat

Padang,—Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Gebril Daulai mengatakan, pihaknya bakal melakukan tahapan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar provinsi Sumatera Barat periode 2020-2025 dimulai Jumat, 4 September – Minggu, 6 September 2020 dengan ditutup 24.00 Wib.

 

“Kita telah melakukan koordinasi dengan gugus tugas Covid-19, Dinkes Provinsi Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Polisi RI dalam persiapan pelaksanakan pendaftaran,” ujar komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai saat acara Ngobrol pemilihan 2020 bareng KPU dan Media pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat pemilihan tahun 2020, di Padang, Kamis, 3 Agustus 2020.

Menurut Gebril, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat bagi para pihak masuk aula KPU Sumbar dalam proses pendaftaran paslon cagub dan cawagub dan unsur pengurus partai pengusung.

“Kita akan menerapakan protokol Covid-19 secara ketat, maka kami memberikan ruang kepada pendukung untuk mengikuti proses pendaftaran bacalon gubernur dan wakil gubernur melalui live streaming,” ujarnya.

Lanjut Gebril, untuk unsur partai pengusul atau salah satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur Simbar melakukan tes swab belum keluar, maka calon tidak dapat hadir dengan bukti melaporkan hasil dari rumah sakit.

Sementara itu ditempat sama, komisioner KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, pihakna melakukan tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih melakukan tahapan proses perbaikan. Melihat pada data Pileg 3,7 juta lebih DPT, maka untuk
Pilkada 2020 diperkirakan lebih kurang 3,9 Juta DPT dengan jumlah PPK dan TPS tetap sama.

“Saat pendemi sekarang ada berubah, untuk jumlah pemilih di TPS dibatasi 500 pemilih per TPS,” ujarnya. (***)