Hari Ini SK Asisten Ahli KI Sumbar Di Serahkan

oleh -175 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Padang,—Lima orang yang terpilih dari ribuan pendaftar sebagai Asisten Ahli (AA) Komisi Informasi, hari ini 1 Maret 2021 secara resmi bekerja di Komisi Informasi Sumatera Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar Jasman Rizal secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai Asisten Ahli KI Sumbar di ruang pertemuan KI Sumbar.

“Proses rekrutmen yang dilewati, hari ini lima Asisten Ahli (AA) Komisi Informasi (KI) saya serahkan SK-nya dan secara resmi saya serahkan ke Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska,” ungkap Jasman Senin, (1/3).

Kelima Asisten Ahli KI itu yakni Reza, Tiwi, Anggi, Harist dan Ridho.Kepada mereka Jasman berpesan untuk dapat bekerja secara maksimal membantu para komisioner KI Sumbar dalam menjalankan perannya.

“Saya pegang komitmen saudara dan teruslah belajar belajar, silahkan manfaatkan semua saluran,” jelas Jasman.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska berharap kelima asisten ahli dapat menjadikan komisioner dan orang-orang yang bekerja di KI sebagai satu kesatuan layaknya sebuah keluarga, namun tetap bekerja secara profesional.

“KI menggunakan tetap dalam garisan kerja profesional. Iklim kita di sini adalah keluarga besar KI Sumbar, satu sakit semua sakit,” ujar Nofal Wiska.

Asisten Ahli KI Sumbar bertugas untuk membantu kerja komisioner, baik kerja rutin maupun perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan laporan.Mereka disampaikan Nofal, melekat pada lima komisioner sesuai dengan bidang masing-masing.

“Dengan keberadaan Asisten Ahli ini diharapkan dapat memaksimalkan tugas KI dalam mendorong keterbukaan informasi” ujarnya.

Bagi mereka yang tidak dapat bekerja sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh semua komisioner KI Sumbar, Nofal mempersilahkan kelima asisten ahli untuk mengundurkan diri sebelum memulai pekerjaan yang cukup berat tersebut.

“Sebelum KI menerima Asisten Ahli hari ini, bagi yang mau mundur silahkan” tegas Nofal.

Penyerahan SK Asisten Ahli kepada Komisioner KI disaksikan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Adrian Tuswandi dan Kabid Informasi dan Informasi Publik Diskominfo Sumbar. (***)