PADANG,KLIKSIAR-– Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Padang berlangsung meriah di Hotel Truntum, Sabtu (7/2). Ketua DPD Golkar Sumbar, H. Khairunas, membuka kegiatan dengan memukul gendang tasa, didampingi Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda, Wali Kota Padang Fadly Amran, serta sejumlah pimpinan partai.
Acara juga dirangkai dengan penandatanganan prasasti peresmian Rumah Golkar Kota Padang.
Dalam sambutannya, Khairunas yang juga Bupati Solok Selatan dua periode menegaskan pentingnya mimpi besar bagi kader Golkar. “Kader harus bercita-cita jadi pemenang di semua tingkatan, baik presiden, legislatif, kepala daerah maupun pimpinan partai. Jika kader belum mampu, Golkar siap berkolaborasi dengan partai lain demi kemenangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan. “Kader Golkar mesti siap bertarung. Bahkan di internal partai, sebelum Musda pun sudah ada kompetisi menjaga kekompakan. Terbukti, 17 kabupaten/kota yang sudah Musda semuanya aklamasi,” jelasnya.
Zigo Rolanda menekankan Musda bukan sekadar memilih ketua, melainkan momentum evaluasi program. Ia menegaskan Golkar selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk saat bencana melanda Sumbar. “Golkar di semua tingkatan turun langsung membantu warga terdampak,” katanya.
Ketua DPD Golkar Kota Padang periode 2020–2025, M. Iqra Chissa Putra, mengingatkan perjalanan panjang partai penuh tantangan, termasuk saat banjir bandang melanda Padang. “Kader Golkar hadir menyalurkan bantuan sejak masa darurat hingga pemulihan,” ujarnya.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi meriahnya Musda XI yang dihadiri ratusan kader, pimpinan partai, anggota DPR RI, DPRD Sumbar, dan DPRD Kota Padang. “Musda ini luar biasa, suasananya sudah seperti pelantikan. Saya mengajak semua partai bergandengan tangan membangun Padang. Dengan kebersamaan, semua masalah akan mudah diselesaikan,” ucapnya.
Musda XI juga menetapkan 16 suara sah yang berhak memilih Ketua DPD Golkar Kota Padang periode 2025–2030, terdiri dari DPP Provinsi, DPD Kota, organisasi sayap, organisasi pendiri dan didirikan, DPC kecamatan, serta dewan pertimbangan. (Grp)









