KPU Sumbar Mulai Laksanakan Verfak Untuk Calon Kada Perseorangan

oleh -200 Dilihat

Padang— KPU Provinsi Sumatera Barat mulai Junat (26/6) mulai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak), untuk bisa memastikan dukungan terhadap calon perseorang atau independen.

Pada tahap kedua ini (27/6), 9 kabupaten dan kota sudah mulai verifikasi faktual yakni, ota solok, kota Padang Panjang, kota Payakumbuh, kota Sawahlunto, kota Pariaman, kota Bukittinggi, kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya dan kabupaten Padang Pariaman.

Sementara tahap awal 26/6, sebagian desa di kabupaten Kepulauan Mentawai dan kabupaten Sinunjung sudah diserahkan dokumen dukungan calon perseorangan ke PPS, untuk selanjutnya dilakukan pendataan sesuai dengan KTP dukungan, langsung kerumah-rumah yang bersangkutan.

Sementara untuk beberapa daerah lainnya baru akan mulai pada 28 dan 29 Juni 2020 mendatang, karena alasan masih melakukan rapid tes sesuai dengan protokol kesehatan.

Daerah yang akan memulai pada tanggal 28/6 yakni, kota Padang, kabupaten Agam, kabupaten Pasaman Barat, kabupaten 50 Kota dan kabupaten Tanah Datar, karena sudah siap melakukan tes kesehatan, sesuai standirasisasi yang dikenakan pada penyelenggara.

Sementara itu pada tanggal 29/6, menyusul kabupaten Pesisir Selatan, kabupaten Solok dan kabupaten Solok Selatan.

Kordinator divisi Tekhnis Izwaryani atau kerap dipanggil Adiak mengatakan, sesuai dengan jadwal dan batasan yang diberikan pada KPU Sumbar, maka ssegera dilakukan gerak cepat, dengan menyesuaikan aturan protokoler covid-19, sehingga tidak ada satu ketentuanpun terlanggar.

“Kita terus bergerak cepat sesuai dengan batas waktu yang diberikan berdasarkan tahapan, dengan tetap memperhatikan standar protokoler kesehatan covid-19, sehingga semua berjalan sesuai aturan yang ada,” tegas Izwaryani.

Ditambahkannya, semua yang terlibat dalam Verfak sudah dihubungi dan bergerak, sehingga bisa meminimalisir kekurangan, semua berjalan sesuai keinginan bersama.

“Kita ingin pilkada Sumbar berjalan dengan baik tanpa ada satupun yang merasa dirugikan, karena itu kita lakukan sesuai aturan yang ada, selain meminimalisir resiko, juga bermanfaat untuk sehatnya demokrasi,” tegas Adiak lagi.

Sekaitan dengan Verfak, kasubag Humas KPU Sumbar, Jumiati mengatakan, siap memberikan informasi pada masyarakat dan siapapun, sehingga lebih terbuka dan tidak ada lagi kecurigaan pada penyelenggara.

Jumiati juga mengatakan, jika ditugaskan oleh pimpinan untuk membantu melakukan verifikasi faktua, ia beserta staf akan selalu siap.

“Kita siap untuk mensukseskan pilkada, dengan keterbukaan, dan kita semua siapa melaksanakan tugas yang diembankan pimpinan untuk suksesnya pilkada 9 Desember 2020,” tegas Jumiati yang kerap dipanggil amak.

Saat ini KPU Sumbar sebagai penyelenggara pemilihan Gubernur, memang disibukkan dengan berbagai tahapan, salah satunya verifikasi faktual calon perseorangan atau independen.(nov/MC KPU)