Padang,—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 11 Kabupetan/Kota terima penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan 4 Kabupaten/Kota cukup peduli HAM.
Sebelas Kabupaten/Kota tersebut adalah; Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh.
Sedangkan untuk Kab/Kota yang cukup peduli HAM sebanyak 4 Kab/Kota yakni; Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Solok.
Penghargaan peduli HAM ini, merupakan kerja keras dari semua pihak, stakeholder terkait, hal ini disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (4/1).
“Hak Asasi Manusia merupakan suatu keniscayaan, kebutuhan dan tuntutan, Hak Asasi Manusia juga cita-cita luhur diri kita, karena HAM adalah hak kita semua,” Tambah gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur atas nama Pemprov Sumbar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenkumham atas penganugerahan sebagai Provinsi yang peduli HAM.
“Tentunya perjuangan HAM harus diwujudkan dalam bentuk nyata seperti perwako, perwagub, yang mencerminkan hak untuk berkumpul, berpolitik, berbudaya,” kata Irwan.
Harapan Gubenur kepada stakeholder, pemangku kepentingan, hak asasi harus kita jadikan priotritas utama serta memajukan HAM terus menurus tanpa henti untuk kemajuan.
Gubernur mengucapkan apresiasi kepada Kab/Kota telah terpilih sebagai Kab/Kota yang peduli HAM dan kepada Kab/Kota kategori cukup untuk terus meningkatkan kinerja agar nantinya bisa meningkat menjadi Kab/Kota yang peduli HAM.
Kedepan Gubernur berharap untuk meningkatkan aksi-aksi HAM sehingga Hak Asasi Manusia bisa tetap terpelihara.
Pada kesempatan yang sama, R. Andika Dwi Prasetya kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumbar mengatakan bahwa peringatan hari HAM sedunia ke – 72 tahun.
Andika menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kab/Kota yang telah bekerja keras untuk meraih penghargaan peduli HAM tahun ini.
Selain penghargaan peduli HAM, Kemenkumham juga memberikan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM kepada 24 Unit Pelayanan Teknik (UPT).
“Saat ini Kemenkumham telah meluncurkan program pelayanan publik berbasis HAM, yang masih bersifat internal, sekitar lingkungan Kemenkumham,” ujar Andika.
Tahun ini untuk penghargaan Kab/Kota di Sumbar yang peduli HAM ada 11 Kab/Kota dan untuk Kategori cukup ada 4 Kab/Kota serta Pelayanan Publik berbasis HAM 24 Unit Pelayanan Teknis (UPT).
Adapun 24 UPT yang mendapat penghargaan pelayanan publik berbasis HAM adalah sebagai berikut;
LP Kelas IIa Padag, Lapas Bukittinggi, Lapas Pariaman, Lapas Solok, Lapas Lubuk Basung, Lapas Muara Sijunjung, Lapas Payakumbuh, Lapas Perempuan Padang, Lapas Anak Tj. Pati, Lapas Talu, Lapas Suliki, Lapas Alahan Panjang, Lapas Dharmasraya, Lapas Narkotika Sawahlunto, Rutan Padang Panjang, Rutan Maninjau, Rutan Painan, Rutan Padang, Rutan Basusangkar, Rutan Lubuk sikaping, Rutan Sawahlunto, Lapas Bukittinggi, Imigrasi Padang, dan Imigrasi Agam.
Turut hadir Kepala Kemenkumham Sumbar, akepala Divisi Ham Sumbar, Kepal Biro Hukum Sumbar, Unsur Forkompinda, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Kepala Ombusdman Perwakilan Sumbar, Bupati/Walikota, serta awak media. (RYH/MMC DiskominfoSB)