Wako Padang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026

oleh -424 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Padang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Rabu (12/11).

 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Jupri, serta Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar, SH., MM. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama jajaran kepala OPD, camat, Direktur Utama Perusahaan Daerah, RSUD Rasyidin, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Fadly Amran menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gerindra, PAN, Nasdem, PDIP-PPP, Demokrat, Golkar, PKB-Ummat, dan PKS.

Pendapatan Daerah Turun, Pemko Lakukan Langkah Strategis

Wali Kota menyampaikan bahwa kebijakan umum pendapatan daerah disusun secara rasional berdasarkan alokasi dana transfer pusat dan provinsi, realisasi pendapatan tahun sebelumnya, serta potensi ekonomi daerah. Ia mengakui adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar dibandingkan kesepakatan awal KUA-PPAS.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemko Padang telah mengoptimalkan sumber-sumber PAD melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi, serta memperkuat pengawasan oleh satgas pendapatan daerah. Penurunan target PAD dari Rp1,126 triliun menjadi Rp1,005 triliun masih dalam pembahasan antara Banggar-TAPD dan OPD penghasil PAD.

Terkait OPD yang belum mencapai target retribusi, Wali Kota menjelaskan beberapa kendala, seperti belum diserahterimakannya aset Pasar Raya Fase VII dari Kementerian PUPR, serta perlunya peningkatan pengawasan terhadap pemotongan hewan di luar RPH, retribusi sampah, PBG, dan parkir.

Belanja Daerah Fokus pada Prioritas dan Efisiensi

 

Dalam menyikapi penurunan pendapatan transfer, Pemko Padang memprioritaskan belanja yang bersifat mengikat dan wajib, serta mendukung program strategis nasional seperti pengadaan tanah untuk sekolah rakyat senilai Rp17 miliar sesuai Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025.

Efisiensi dilakukan terhadap belanja operasional kantor, termasuk listrik, air, telepon, outsourcing, dan pemeliharaan sarana. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp428,5 miliar untuk gaji dan tunjangan PPPK tahun 2026.

Program BPJS Kesehatan Gratis yang telah dimulai pada perubahan APBD 2025 akan ditingkatkan pada tahun 2026 dengan anggaran Rp39,1 miliar untuk 86.300 jiwa. Beberapa program prioritas yang belum terakomodir akan dijadwalkan ulang dan diusulkan pada tahun anggaran berikutnya.

Pembiayaan Daerah Disesuaikan, Infrastruktur Tetap Jalan

Menanggapi pandangan fraksi terkait pembiayaan, Wali Kota menyebutkan bahwa proyeksi Silpa tahun 2025 disesuaikan dari Rp81,4 miliar menjadi Rp65,9 miliar akibat rencana pembatalan pinjaman daerah.

Besaran pinjaman daerah telah dihitung sesuai kapasitas fiskal berdasarkan PMK No. 75 Tahun 2024. Rencana pinjaman sebesar Rp81,4 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik, seperti revitalisasi kawasan Pasar Raya dan Pantai Padang, dengan skema pembayaran utang tahun 2027 hingga 2029.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi Pemko Padang untuk menyampaikan komitmen dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan keberlanjutan pembangunan di tengah tantangan penurunan pendapatan. (***)