Padang,Kliksiar– Setelah bertahun-tahun berjuang, akhirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat resmi mendapatkan legalitas pemanfaatan lahan kantor mereka di Jalan Bagindo Azizchan No.8 A, Padang. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang Nomor 36/Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Fadly Amran pada 5 Juni 2025.
Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, berkat kegigihan semua pengurus, surat legalitas lahan yang di atasnya berdiri kantor PWI Sumbar akhirnya keluar juga. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Pemerintah Kota Padang yang telah mengeluarkan surat izin pemanfaatan lahan ini,” ujar Widya Navies, didampingi Ketua SIWO PWI, Syaiful Husein, dan Seksi Peranan Wanita, Susi Suzanna, usai menerima SK dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, Kamis (5/6).
Namun, mendapatkan legalitas ini bukan perkara mudah. Widya Navies mengungkapkan bahwa prosesnya memakan waktu panjang dan penuh tantangan.
Langkah awal dimulai dengan mengajukan surat permohonan kepada Wali Kota Padang. Setelah itu, dilakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk BPKAD, Dinas Pariwisata, Badan Pertanahan Negara Kota Padang, serta Pj. Wali Kota Padang saat itu, Andree Algamar. Diskusi dengan OPD-OPD terkait berlangsung secara intens hingga akhirnya SK tersebut diterbitkan.
Widya Navies menegaskan bahwa legalitas lahan kantor PWI Sumbar sudah lama menjadi impian. Sejak kantor ini berdiri pada tahun 1970-an, berbagai kepengurusan PWI Sumbar telah berupaya mengurusnya, namun selalu menemui jalan buntu.
Karena itu, saat dipercaya memimpin PWI Sumbar, Widya bersama jajaran pengurus menjadikan pengurusan legalitas lahan kantor sebagai salah satu program prioritas.
Kini, dengan adanya SK resmi dari Pemko Padang, PWI Sumbar memiliki kepastian hukum atas kantor mereka. Ini bukan hanya kemenangan bagi organisasi, tetapi juga simbol perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil.
(***)










