oleh : Ade Faulina
Pasar tradisional saat ini relatif tidak terlalu popular. Keberadaan pasar tradisional harus berbagi dengan hadirnya mini market lain yang kian menjamur di tengah masyarakat perkotaan. Beberapa pasar tradisional mau tidak mau harus bersaing dan bertahan dengan segala keunikan dan kesederhanaan yang mereka punya. Salah satunya seperti Pasar Tanah Kongsi. Tidak seperti mini market yang keberadaannya beragam dan dapat dikunjungi setiap saat, serta mudah ditemukan di tiap sudut kota. maka pasar tradisional memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun sedikit berbeda halnya dengan Pasar Tanah Kongsi.

Pasar Tanah Kongsi sendiri terletak di Jalan Tanah Kongsi, Kampung Pondok, Padang. Setiap harinya pasar ini banyak dikunjungi pembeli. Ada beragam barang dagangan yang dijual di pasar yang berada di kecamatan Padang Barat tersebut. Sebut saja pakaian, bahan pokok harian, sayur-mayur, berbagai jenis ikan, ayam potong, rempah-rempah atau bumbu dapur, berbagai makanan maupun jajanan ringan (kue-kue). Para penikmat kuliner pun bisa puas menikmati bermacam makanan dan jajanan yang ditawarkan. Selain itu juga ada barang pecah belah, kerajinan tradisional, dan sebagainya. Uniknya semua barang tersebut hampir dominan dijual oleh warga keturunan Tionghoa yang sudah lama bermukim di kota Padang. Bukan hanya warga Tionghoa saja, namun kita juga dapat menjumpai para pedagang pribumi. Di samping sejumlah etnis lainnya. Seperti Batak dan Nias.
Baik warga Tionghoa maupun pribumi berjualan secara berdampingan di pasar yang semakin ramai dikunjungi masyarakat pada saat akhir pekan ini. Tidak hanya pedagang tetapi para pembeli juga datang dari berbagai latar belakang. Banyak di antara para pembeli justru masyaarakat asli Minang ataupun pribumi. Mereka saling berbaur secara alami. Tidak ada rasa canggung maupun sekat-sekat yang tercipta dari keberagaman ataupun perbedaan yang ada pada diri mereka. Baik itu secara etnis, budaya, agama, pendidikan maupun ekonomi. Semuanya saling membutuhkan dan mendukung keberadaan satu sama lain.

Keunikan ini mungkin saja yang menyebabkan pasar tradisional yang didirikan pada abad ke-19 di atas tanah milik Lie Maa Saay ini mampu bertahan. Serta tetap memiliki tempat di dalam kehidupan sosial budaya, kemasyarakatan serta ekonomi di Kota Padang. Apalagi mengingat di awal abad ke-20, Pasar Tanah Kongsi juga menjadi salah satu pusat perdagangan yang ramai di kota Padang. Maka sebuah hal yang layak jika kita katakan keberadaan pasar tradisional khususnya Pasar Tanah Kongsi ikut membuka ruang akulturasi budaya di tengah masyarakat. Keberadaannya pun ikut membantu terciptanya harmonisasi yang terjaga antara sesama masyarakat hingga detik ini.*
(Penulis saat ini bermukim di Padang, bisa dikontak melalui email : adefaulina.yahoo.com







