Padang,Kliksiar– Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatra Utara melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti.
Bapemperda DPRD Sumut menilai bahwa konsultasi ini penting untuk mengkaji efektivitas pemekaran SOTK dibandingkan dengan opsi mempertahankannya dalam satu kesatuan.
Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Barat, Zulkenedi Said, serta Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, M Nurnas, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Khusus 1 DPRD Sumatera Barat, pada Senin, 2 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkenedi Said menjelaskan bahwa pembentukan SOTK harus melalui tahapan yang telah ditetapkan, dimulai dari pembahasan di tingkat pemerintah daerah, hingga mencapai kesepakatan bersama.
Selain itu, Zulkenedi Said juga menyarankan bahwa SOTK yang menangani infrastruktur sebaiknya dikelola oleh satu unit yang fokus, agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
(***)








