Padang,—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Barat sah kan Rancangan Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2021. RKAT Tahun 2021 ini disahkan dalam Rapat Koordinasi Daerah dan Pengesahan RKAT Tahun Anggaran 2021 Baznas Kab/Kota se-Sumatera Barat yang digelar di Axana Hotel, (26/11/2020).
Rancangan Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) merupakan dokumen yang akan dijadikan panduan pengelolaan Baznas selama satu tahun anggaran.
Ketua Baznas Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri Khatib, mengatakan dengan telah disahkannya RKAT Tahun 2021 ini maka program Baznas untuk tahun depan telah dimulai.
“RKAT Baznas Tahun 2021 nanti sesuai dengan programnya akan difokuskan pada lima bidang, yakni Kemanusiaan , Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Advokasi dan Dakwah, akan tetapi lebih difokuskan pada bidang kemanusiaan,” ucap Ketua Baznas Sumbar.
Ditambahkan Syamsul untuk tahun 2021 target pengumpulan zakat se-Sumatera Barat diperkirakan 162 Milyar.
Selain itu Syamsul menambahkan animo masyarakat untuk berzakat dalam masa pandemi masih sangat tinggi, hal ini terbukti dengan naiknya persentase pengumpulan zakat Kab/Kota se-Sumatera Barat.
“Alhamdulilah, walaupun dalam masa pandemi akan tetapi antusias masyarakat untuk menunaikan zakat sangat tinggi, walau diakui muzakki terbanyak masih dari kalangan PNS,” ujar Syamsul menambahkan.
Selain itu Sekretaris Baznas Provinsi Sumbar, Mulyadi berharap agar kepada Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota untuk mensosialisasikan keberadaan Baznas di tengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap adanya peran pemerintah dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan peran Baznas ditengah masyarakat, agar fungsi Baznas dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” harap Mulyadi mengakhiri. (RYH/MMC DiskominfoSB)