Padang,—Indra Catri, Bupati Agam sekaligus Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Nasrul Abit pada Pilkada Sumbar 2020, pilih diam selama ini terkait dugaan facebook bodong tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Anggota DPR RI Mulyadi.
Hari ini bersama kuasa hukumnya, Indra Catri menegaskan selama ini diam-diam karena tengah berlangsung proses penegakan hukum. Tapi karena banyaknya desakan supaya Indra Catri bicara ke masyarakat terkait kasus tersebut.
“Saya masih diam, tapi setelah ada permohonan maaf saudra saya yang kini menjadi tersangka membuat surat pernyataan maaf kepada pak Mulyadi, itu saya hormati karena itu hak ES yang merupakan saudara saya,”ujar Indra Catri di Padang, Minggu 5/6.
Tapi adanya isi surat permohonan maaf itu mengaitkan kepada Bupati dan Sekda Agam menurut Indra Catri belum layak.
“Proses masih berlangsung tentu tidak etis permohonan maaf itu dipublis ke publik luas,”ujar Indra.
Tapi sudahlah ayo sama sama menghormati proses hukum ini.
“Saya sangat menghormati proses hukum di negeri ini dan saya diperiksa penyidik sebagai saksi, saya hormat dan mohon masyarakat juga menghormati proses ini dengan tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah,”ujar Indra Catri.
Ekses dari permohonan maaf ES mengaitkan dia dan Sekda Agam Indra Catri itu diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum Ardyan, Rianda Seprasia & Parteners.
“Apa tindakan terkait penyebutan nama saya dipernyataan maaf ES sepenuhnya saya serahkan kepada kuasa hukum saya pak Ardyan SH,”ujarnya.
Terakhir kepada pendukung dan masyarakat Agam baik di ranah maupun di rantau ayo bersabar dan serahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
“Mari kita berporses yakinlah penyidik akan memproses sesuai aturan yang berlaku dan maei kita tunggu bagaimana kotak pandora kasus ini terbuka,”ujar Indra Catri.
Indra Catri maju di Pilkada Sumbar pastikan terkait ini tidak ada urusan kontestasi dengan calon lain.
”Ini murni surat pernyataan maaf yang sebut saya dan Sekda Agam. Jadi tidak terkait rivalitas Pilkada Sumbar ya,”ujar Indra Catri. (iko)