PESISIR SELATAN,KLIKSIAR– Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, mengingatkan masyarakat bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Hal itu disampaikan saat sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional di Posko Kelompok Tani Batu Tapak, Kampung Koto Merapak, Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Jumat (13/3).
Dalam kesempatan itu, Doni menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Sampah bila dikelola dengan benar tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga bisa bernilai ekonomi,” ujarnya.
Sosialisasi turut menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Wardoyo, A.Md.T., M.Si, yang memaparkan kebijakan teknis pengelolaan sampah.
Acara diikuti wali nagari dari Punggasan Timur, Padang XI Punggasan, Lagan Mudik Punggasan, dan Muara Gadang Punggasan, serta unsur Bamus, Bundo Kanduang, pemuda-pemudi, kelompok senam, dan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan semakin meningkat, sekaligus mendukung implementasi Perda Pengelolaan Sampah Regional di Sumatera Barat. (***)









