PADANG,KLIKSIAR – Pemerintah Kota Padang resmi menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna, Sabtu (6/6).
Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan capaian positif pengelolaan keuangan daerah, termasuk keberhasilan Pemko meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar atas LKPD 2025. “Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya dan ke-12 berturut-turut sejak 2014,” ujarnya.
Realisasi Anggaran Hampir 100 Persen
Pendapatan daerah 2025 tercatat Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun. Sektor PAD bahkan melampaui target, dengan capaian Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.
Maigus menegaskan, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan merupakan bagian dari Program Unggulan Padang Amanah, demi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
DPRD Beri Apresiasi
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik capaian Pemko. Ia menegaskan DPRD siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut bersama OPD terkait.
“Kita akan bahas Ranperda ini secara mendalam, semoga bisa ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal,” tegasnya.
Rapat Paripurna turut dihadiri Sekda Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta jajaran Kepala OPD. (Adv)











