*PADANG* – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si, menerima kunjungan kerja dari Pimpinan, Panitia Khusus (Pansus), dan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (14/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak berdiskusi tentang aspek teknis dan regulasi yang diperlukan untuk menyusun Prolegda yang lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Drs. Maifrizon menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan ini, berharap bahwa diskusi yang berlangsung dapat memberikan solusi dan rekomendasi terbaik untuk kemajuan daerah, terutama dalam penyusunan regulasi yang sistematis dan terarah.
“Kami menyambut baik inisiatif DPRD Solok Selatan dalam berkonsultasi terkait Ranperda ini. Semoga hasil diskusi dapat memberikan manfaat dan masukan yang konstruktif untuk penyusunan regulasi yang lebih baik ke depannya,” ujar Maifrizon.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten, guna menciptakan regulasi berkualitas yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
(***)