DPRD Sumbar Bahas Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna Ranperda RTRW 2025-2045

oleh -171 Dilihat
oleh

*PADANG* – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat 2025-2045, Senin (17/3/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Cissa dan Nanda Satria. Dalam rapat tersebut, setiap fraksi memaparkan pandangan mereka terhadap Ranperda RTRW, yang menjadi dasar perencanaan tata ruang dan pembangunan di Sumatera Barat untuk 20 tahun ke depan.

Pendapat akhir fraksi menyoroti sejumlah isu strategis, seperti pengelolaan kawasan hutan, optimalisasi ruang untuk sektor industri, pertanian, pariwisata, serta upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan bahwa pembahasan RTRW ini merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. “Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pemanfaatan ruang di Sumatera Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan ekologi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhidi.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan mengenai pengesahan Ranperda RTRW 2025-2045 yang dijadwalkan berlangsung pada siang hari. (*)