DPRD Sumbar Bahas RPJMD, Legislasi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

oleh -43 Dilihat
oleh

*PADANG* – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (9/4). Agenda ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Sumbar lima tahun ke depan.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Iqra Chissa, didampingi Wakil Ketua Nanda Satria, serta dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif. Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, turut hadir untuk memaparkan garis besar rancangan RPJMD.

Iqra menekankan bahwa RPJMD harus lebih dari sekadar dokumen formal. “RPJMD bukan hanya agenda administratif, tetapi harus benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan agar pembangunan ke depan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Vasco Ruseimy menyoroti percepatan penyusunan RPJMD sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi ini mengubah sistem penyusunan dari berdasarkan hari kerja menjadi hari kalender, sehingga tahapan pembahasan harus tetap berjalan tanpa mempedulikan waktu libur.

Dengan penyusunan yang lebih cepat dan terarah, Sumbar berharap RPJMD kali ini dapat menjadi pijakan strategis dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat. (***)