GOR HAS dan Kebanggaan Ranah Minang

oleh -14 Dilihat
oleh

Oleh: Two Efly

Wartawan Padang Ekspres

“Kemajuan sebuah daerah tidaklah diukur dari seberapa kuat ia mempertahankan bangunan lama, melainkan dari keberaniannya membangun warisan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.”

Rabu, 29 Juli 2026, saya menikmati secangkir kopi di lapak darurat UMKM di kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang. Dari tempat saya duduk, hanya berjarak belasan meter, suara excavator meraung memecah pagi. Satu demi satu dinding stadion yang telah berdiri lebih dari empat dekade itu roboh diterjang besi raksasa. Puluhan dump truck silih berganti mengangkut puing-puing beton, meninggalkan kawasan yang selama puluhan tahun menjadi saksi lahirnya begitu banyak kenangan.

Stadion itu mendadak tampak begitu lapang. Setelah tribun dibongkar, yang tersisa hanyalah hamparan rumput hijau yang beberapa tahun lalu kembali ditanam. Menara-menara lampu yang selama ini menjadi saksi ribuan pertandingan juga telah rebah menjadi tumpukan besi.

Pemandangan itu memang menyisakan rasa kehilangan. Namun bagi saya, pembongkaran ini bukanlah akhir dari sebuah sejarah. Justru di atas puing-puing itulah sejarah baru sedang dibangun.

Dalam tulisan ini saya tidak ingin membahas polemik relokasi pedagang ataupun dinamika politik yang mengiringi revitalisasi GOR Haji Agus Salim. Saya juga tidak bermaksud memperdebatkan setiap kebijakan yang diambil. Ada satu hal yang ingin saya garisbawahi: membangun kembali GOR Haji Agus Salim adalah sebuah kebutuhan.

Kebutuhan itu bukan hanya milik klub sepak bola, atlet, atau pecinta olahraga. Lebih dari itu, stadion ini adalah simbol kebanggaan masyarakat Sumatera Barat. Ia merupakan salah satu infrastruktur monumental yang dimiliki Ranah Minang, di tengah pembangunan berskala besar yang dalam beberapa dekade terakhir berjalan tidak secepat harapan masyarakat.

Warisan Tahun 1983

Tidak banyak yang mengetahui bahwa kawasan GOR Haji Agus Salim pada awalnya bukan dibangun sebagai stadion olahraga.

Kompleks ini lahir pada tahun 1983 ketika Kota Padang dipercaya menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XIII. Ribuan kafilah dari seluruh Indonesia berkumpul di kawasan Rimbo Kaluang untuk mengikuti berbagai cabang perlombaan. Perhelatan akbar tersebut bahkan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Jenderal Besar Soeharto.

Usai MTQ, pemerintah menilai kawasan tersebut terlalu berharga jika hanya menjadi monumen sebuah kegiatan. Bangunan itu kemudian dialihfungsikan menjadi pusat olahraga.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Ir. H. Azwar Anas, pembangunan stadion dilanjutkan secara bertahap. Tribun yang semula belum rampung disempurnakan hingga akhirnya pada tahun 1985 GOR Haji Agus Salim resmi menjadi stadion olahraga terbesar di Sumatera Barat.

Sejak saat itu, stadion ini menjadi saksi perjalanan olahraga Ranah Minang. Ribuan pertandingan pernah digelar di sana. Jutaan langkah kaki pernah memenuhi tribun dan lapangannya. Di tempat itulah lahir cerita kemenangan, kekalahan, harapan, dan kebanggaan masyarakat Sumatera Barat.

Usia Tak Pernah Berdusta

Kini lebih dari empat puluh tahun telah berlalu.

Selama rentang waktu itu stadion telah berkali-kali direnovasi. Rumput diganti, fasilitas diperbaiki, kursi diperbarui, dan berbagai sarana dilengkapi. Namun ada satu hal yang tidak dapat dipoles hanya dengan cat baru atau pergantian rumput, yakni usia struktur bangunan.

Dalam dunia teknik sipil dikenal istilah umur layanan bangunan. Setiap bangunan memiliki masa layanan yang harus dievaluasi secara berkala. Bukan berarti bangunan otomatis harus dibongkar ketika mencapai usia tertentu, tetapi kondisi strukturnya harus dipastikan tetap aman.

Hal ini menjadi semakin penting karena GOR Haji Agus Salim berdiri di Kota Padang, salah satu wilayah dengan tingkat aktivitas gempa tertinggi di Indonesia. Selama puluhan tahun bangunan ini telah berkali-kali merasakan guncangan, termasuk gempa besar tahun 2009.

Retakan mungkin dapat ditambal. Dinding mungkin masih tampak kokoh. Namun kekuatan sebuah bangunan tidak selalu dapat dinilai hanya dari penampilannya. Beton dapat mengalami penurunan mutu, baja tulangan dapat mengalami korosi, dan sambungan struktur dapat kehilangan kekuatannya seiring perjalanan waktu.

Sama seperti manusia, bangunan pun mengalami proses penuaan. Semakin tua usia sebuah bangunan, semakin besar pula biaya dan perhatian yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatannya.

Karena itu, revitalisasi GOR Haji Agus Salim bukan sekadar proyek pembangunan. Ia merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan fasilitas publik tetap aman digunakan oleh masyarakat.

Lebih baik membangun kembali hari ini daripada menyesal di kemudian hari. Bencana alam memang tidak dapat dicegah, tetapi risiko akibat bangunan yang telah menua dapat diminimalkan melalui perencanaan yang baik.

Oase Infrastruktur

Di tengah terbatasnya pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat, revitalisasi GOR Haji Agus Salim terasa seperti sebuah oase.

Ketika kemampuan fiskal daerah semakin terbatas dan ruang pembangunan semakin sempit, kehadiran anggaran dari APBN menjadi angin segar bagi Ranah Minang.

Nilai proyek yang mencapai sekitar Rp400 miliar bukanlah angka kecil. Besarnya cukup signifikan dibandingkan APBD Sumatera Barat, bahkan melampaui APBD sejumlah kabupaten dan kota di provinsi ini.

Tanpa dukungan pemerintah pusat, hampir mustahil stadion ini dapat dibangun kembali.

Kita cukup belajar dari Stadion Utama Sumatera Barat di Lubuk Alung yang hingga kini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan anggaran penyelesaian.

Karena itu, revitalisasi GOR Haji Agus Salim patut disambut dengan rasa syukur. Ini bukan sekadar pembangunan sebuah stadion, melainkan investasi jangka panjang bagi olahraga, ekonomi, dan wajah Kota Padang.

Belajar Berpikir Lapang

Setiap pembangunan selalu memiliki konsekuensi. Tidak ada keputusan yang benar-benar sempurna, sebagaimana tidak ada pembangunan yang sepenuhnya bebas dari risiko.

Akan selalu ada pihak yang mendukung karena melihat manfaat jangka panjangnya. Sebaliknya, ada pula yang mengkritik karena merasakan dampak yang ditimbulkan. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, di tengah perbedaan itu, kita perlu belajar berpikir lebih lapang. Jangan sampai prasangka mengalahkan akal sehat. Jangan pula persoalan yang masih dapat diselesaikan justru dibesarkan hingga menutupi tujuan utama pembangunan.

Saya meyakini pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan telah memahami bahwa revitalisasi ini membawa konsekuensi, termasuk terhadap para pelaku UMKM dan masyarakat di sekitar kawasan stadion. Tidak ada pemerintah yang menginginkan rakyatnya kehilangan mata pencaharian tanpa adanya solusi. Tak selamanya pula ada “udang dibalik batu”. Tidak semua kerja keras seorang tokoh ditumpangi pesan personal dan warnanya. Saya yakin, sebagai pionir Andre Rosiade tidak begitu.

Karena itu, marilah kita memberi kesempatan kepada proses pembangunan ini berjalan sebagaimana mestinya. Biarkan kontraktor menyelesaikan pekerjaannya sesuai rencana. Mari kita kawal bersama agar setelah revitalisasi selesai, kawasan GOR Haji Agus Salim kembali hidup sebagai pusat olahraga, ruang publik, sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

Janganlah kita melihat revitalisasi GOR Haji Agus Salim semata-mata dari bentuk atapnya, apakah bergonjong atau tidak. Jangan pula memandang setiap langkah pembangunan dengan prasangka bahwa selalu ada kepentingan tersembunyi di baliknya.

Yang lebih penting adalah manfaat yang akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Fakta menunjukkan bahwa GOR Haji Agus Salim memang membutuhkan pembaruan. Usianya telah melewati empat dekade. Selain dimakan waktu, fasilitas yang ada juga tidak lagi sepenuhnya mampu menjawab tuntutan perkembangan olahraga modern.

Saya percaya, bukan hanya saya, tetapi juga ribuan bahkan jutaan orang Minang, baik yang berada di ranah maupun di rantau, menaruh harapan besar terhadap wajah baru stadion ini.

Kelak, ketika revitalisasi itu selesai, GOR Haji Agus Salim tidak lagi sekadar menjadi tempat pertandingan sepak bola atau arena olahraga. Ia akan menjelma menjadi ruang publik yang membanggakan, pusat aktivitas masyarakat, penggerak ekonomi kawasan, sekaligus simbol kemajuan Sumatera Barat.

Suatu hari nanti, ketika masyarakat memenuhi tribun stadion yang baru, mungkin kita akan tersenyum mengenang suara excavator yang pernah merobohkan bangunan lama. Sebab kita akan sadar, suara itu bukanlah bunyi kehancuran, melainkan bunyi kelahiran sebuah kebanggaan baru bagi Ranah Minang. (***)