IWO Desak Presiden Pecat Menteri ESDM dan Dirut PLN

oleh -166 Dilihat
oleh

MEDAN,KLIKSIAR—  Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Desakan ini disampaikan menyusul pernyataan yang menyebut pemulihan listrik di Aceh telah mencapai 93 persen, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami anggap pernyataan itu menyakitkan bagi korban bencana. Ini bukan saatnya menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta. Presiden harus bertindak tegas,” ujar Yudhistira, Selasa (9/12), setibanya di Medan usai meninjau langsung kondisi Aceh Tamiang pascabanjir.

Ia menilai, pernyataan tersebut terkesan menyepelekan penderitaan masyarakat yang masih hidup dalam kondisi gelap gulita akibat listrik yang belum pulih. “Kami paham ini bencana besar, dan PLN pasti bekerja keras. Tapi menyampaikan data yang tidak akurat justru mempermainkan perasaan korban,” katanya.

Yudhistira menyebut, tim Re-LUN (Relawan Listrik Untuk Negeri) yang diturunkannya ke Aceh Tamiang, Aceh Utara, hingga Aceh Tengah melaporkan bahwa banyak wilayah masih mengalami pemadaman total.

Ia juga menyoroti peran Dirut PLN yang dinilai turut bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan Menteri ESDM. “Kalau memang informasi itu berasal dari bawahannya, maka Dirut PLN juga harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya minta maaf,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (9/12), Dirut PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh. Ia mengakui bahwa informasi pemulihan 93 persen tidak akurat karena adanya kendala teknis di lapangan.

Darmawan menjelaskan, enam tower transmisi Bireuen–Arun roboh akibat banjir bandang yang memperlebar sungai dari 80 meter menjadi lebih dari 300 meter. Hal ini menyebabkan isolasi sistem kelistrikan Aceh dari jaringan Sumatera.

PLN menargetkan pemulihan total dalam lima hari ke depan. Tim pemulihan telah dikerahkan dan Darmawan sendiri berada di Aceh untuk memantau langsung proses perbaikan.

Namun, Yudhistira menilai permintaan maaf tersebut tidak cukup. Ia juga meminta agar pejabat PLN lainnya yang turut menyebarkan informasi keliru melalui media sosial turut dievaluasi.

“Kalau sistem hukum kita seperti Korea Utara, mungkin pejabat seperti ini sudah dihukum berat. Tapi kita negara demokrasi, maka jalan terbaik adalah diberhentikan dari jabatannya,” pungkasnya. (***)