SOLOK,KLIKSIAR — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menemukan sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026).
Gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan solar yang akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Pengungkapan kasus ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar di salah satu SPBU 14.273.548 di Kabupaten Solok.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sebuah kendaraan yang dicurigai sebagai pelansir BBM subsidi jenis solar tengah melakukan pengisian di SPBU.
“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pengemudi kendaraan, petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan BBM tersebut. Polisi selanjutnya bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung.
Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 23 jeriken berisi BBM jenis solar berkapasitas 30 liter. Bahan bakar tersebut diduga akan digunakan sebagai pasokan untuk aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” lanjutnya.
Terkait temuan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial F untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok.
“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna mencegah penyalahgunaan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti pertambangan tanpa izin.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” tutup Kombes Andry. (*)








