PADANG,KLIKSIAR — Pemusnahan 124 kilogram ganja kering siap edar hasil pengungkapan selama periode 1 Juli – 10 Agustus 2026 pada Selasa (12/8/2026) digelar oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar)
Pemusnahan barang haram tersebut yang bertempat di halaman Mapolda Sumbar, dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy. Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Sumbar bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Kapolda menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil pengungkapan Polda Sumbar kurang lebih satu bulan terakhir, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Jenderal bintang dua tersebut.
Selain 124 Kg ganja kering, Polda juga memusnahkan 1,46 kilogram sabu-sabu dan 201 butir pil ekstasi.
Irjen Djati menyebut, dalam periode satu bulan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap 43 kasus dengan 51 orang pelaku.
Untuk seluruh pelaku, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan menjalani proses hukum.
“Bayangkan jika barang terlarang ini sempat beredar ke tengah masyarakat, tentu akan menimbulkan kerugian mulai dari kerugian fisik, psikologis hingga ekonomi,” tegasnya.
Ia menegaskan Polda Sumbar tidak akan mengendurkan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan sekadar penegakan hukum, tapi bentuk tanggung jawab Polri melindungi generasi muda.
“Pemberantasan narkotika bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi bagian dari tanggung jawab Kepolisian untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda Sumbar,” katanya.
*Tren Kasus Naik*
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi mengungkapkan tren pengungkapan kasus narkotika di Sumbar mengalami peningkatan dalam tiga bulan terakhir.
Pada Juni 2026 tercatat 21 perkara, kemudian naik menjadi 33 perkara pada Juli atau meningkat sekitar 20 hingga 30 persen.
“Peningkatan juga terlihat dari jumlah barang bukti baik itu sabu-sabu dan ganja, ini harus menjadi perhatian oleh seluruh pihak,” ujar Wedy.
Ia mengakui polisi tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, salah satunya dengan memberikan informasi melalui layanan panggilan 110 Polri. (Agusmardi)








