Padang Panjang, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak yang dimulai, Sabtu, 18 Juli 2020. Kegiatan berlangsung di sejumlah Kabupaten dan kota di Sumbar.
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani saat melakukan supervisi dan monitoring kesiapan Apel Gerakan Coklit Serentak di Kantor KPU kota Padang Panjang, Jumat (17/7/2020) malam, mengatakan, Gerakan Coklit Serentak itu dilakukan sesuai Surat Ketua KPU RI No. 552/PL.02.1-SD/KPU/VII/2020, tanggal 10 Juli 2020, perihal Pemberitahuan Kegiatan Gerakan Klik dan Coklit Serentak.
“Pleno KPU Sumbar pada 13 Juli lalu menetapkan Gerakan Coklit Serentak di Sumbar dilaksanakan pada 18 Juli. Meski begitu, sejak 15 Juli lalu kita sudah memulai tahapan Klik dan Coklit data pemilih ini di semua kabupaten dan kota,” jelas Izwaryani yang akrab disapa Pak Adiak.
Dilanjutkan Adiak, Gerakan Coklit Serentak ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih serta memastikan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Serentak Desember 2020 tersusun dengan baik.
“Sabtu pagi besok, pukul 08.00 Wib, dilaksanakan Apel Kesiapan Coklit Serentak wajib diikuti oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPDP. Usai apel, dilanjutkan dengan mendatangi rumah pemilih guna melakukan coklit,” ungkap Pak Adiak yang didampingi Agustian (Kasubag Program dan Data Sekretariat KPU Sumbar), dan Neng Salmida (Staf KPU Sumbar) serta Awalius Agus.
Izwaryani berharap, apel Gerakan Coklit Serentak Sabtu besok berjalan dengan baik dan lancar, sehingga target minimal 77,50 persen pemilih dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang bisa tercapai.
“Semoga dengan berbagai program dan kegiatan yang kita lakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih ini, bisa memenuhi target yang ditetapkan. Karena, partisipasi pemilih, sangat menentukan kualitas Pilkada serentak 2020 ini,” pungkas Izwaryani yang juga Kepala Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. (ms/ald)