KAI Sumbar Tak Lagi Main-Main: Perlintasan KA Harus Aman, Titik! 

oleh -72 Dilihat
oleh

Padang Pariaman,Kliksiar — Di tengah gegap gempita Hari Perhubungan Nasional dan perayaan ulang tahun ke-80 PT Kereta Api Indonesia (KAI), Divre II Sumatera Barat memilih jalur sunyi: turun langsung ke lapangan, menyapa masyarakat, dan bicara soal nyawa.

Empat titik perlintasan sebidang di Kabupaten Padang Pariaman jadi saksi: JPL 33a Lubuk Alung–Duku, JPL 30a Sungai Buluh, JPL 01 Kasang, dan JPL 02 Katapiang. Di sana, bukan hanya spanduk dan stiker yang dibentangkan, tapi juga komitmen. Komitmen bahwa keselamatan bukan sekadar slogan.

“Kami tidak ingin ada lagi korban di perlintasan. Sosialisasi ini bukan seremoni, tapi panggilan nurani,” tegas Reza Shahab, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, dengan nada yang tak bisa ditawar.

Sepanjang 2025, KAI Divre II Sumbar telah:

– Menutup 10 perlintasan liar

– Melakukan 103 titik sosialisasi

– Memasang 34 banner keselamatan

– Menyambangi sekolah-sekolah demi edukasi dini

Tak sendirian, KAI menggandeng Balai Teknik Perkeretaapian, Dishub Sumbar, Jasa Raharja, TNI/Polri, dan komunitas pecinta kereta api. Semua turun tangan. Semua satu suara: jangan main-main di perlintasan.

Reza tak segan mengingatkan sanksi hukum bagi pelanggar. “Melintasi jalur KA tanpa hak bisa berujung penjara 3 bulan atau denda Rp15 juta. Ini bukan ancaman, ini perlindungan,” ujarnya.

Pesan KAI jelas: keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan tunggu palang pintu tertutup untuk sadar. Jangan tunggu sirine meraung untuk berhenti. Karena di balik rel, ada nyawa yang bisa melayang dalam sekejap. (***)