Ketika Rakyat Menggugat Parlemen, Sejarah Tetap Berulang

oleh -16 Dilihat
oleh

[ Esei Resonansi ]

Sejarah politik Indonesia seakan memiliki sebuah ironi yang terus berulang: rakyat menggugat parlemen, parlemen menjawab dengan janji, kemudian waktu berjalan dan jarak antara wakil rakyat dengan rakyat kembali melebar.

Dari Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi, wajah sistem politik memang berubah. Konstitusi berubah, partai politik bertambah, pemilu semakin kompetitif, kebebasan pers berkembang, dan masyarakat memiliki ruang yang jauh lebih luas untuk menyampaikan kritik.

Tetapi ada satu pertanyaan yang terus menghantui perjalanan demokrasi kita:

Mengapa rakyat masih harus turun ke jalan untuk mengingatkan parlemen bahwa kekuasaan itu berasal dari rakyat?

Pada era Presiden Sukarno, terutama ketika Demokrasi Terpimpin berkembang, politik Indonesia dipenuhi mobilisasi massa, pidato-pidato revolusioner dan simbol-simbol kebesaran negara. Indonesia sedang membangun identitas sebagai bangsa yang baru merdeka, tetapi pada saat yang sama rakyat menghadapi kesulitan ekonomi dan kehidupan sehari-hari yang berat.

Kemudian datang Orde Baru.

Stabilitas menjadi kata kunci. Pembangunan menjadi mantra politik. Parlemen tetap ada, pemilu tetap diselenggarakan, tetapi ruang politik sangat terkendali. Kritik terhadap kekuasaan tidak memiliki ruang yang sebebas era Reformasi.

Pada saat yang sama, muncul kritik terhadap gaya hidup sebagian elite kekuasaan yang dianggap semakin jauh dari kehidupan rakyat.

Rakyat hidup sederhana, sementara sebagian elite menikmati fasilitas kekuasaan.

Reformasi 1998 kemudian datang dengan janji besar: demokrasi, transparansi, supremasi hukum, pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang lebih dekat kepada rakyat.

Namun lebih dari seperempat abad Reformasi berlalu, pertanyaan lama kembali terdengar:

Apakah parlemen benar-benar semakin dekat dengan rakyat?

Hari ini rakyat dapat menyaksikan kehidupan elite melalui media sosial. Mobil mewah, rumah mewah, perjalanan, gaya hidup dan berbagai fasilitas dapat diketahui publik dalam hitungan detik.

Tetapi masalahnya bukan sekadar mobil mewah.

Kemewahan bukan tindak pidana. Kekayaan juga bukan kesalahan.

Yang menjadi persoalan demokrasi adalah ketika kemewahan itu dipertontonkan tanpa sensitivitas sosial, sementara rakyat sedang menghadapi kenaikan biaya hidup, sulitnya pekerjaan, ketimpangan dan ketidakpastian ekonomi.

Di situlah muncul krisis kepercayaan.

Rakyat tidak hanya bertanya:

“Berapa gaji anggota parlemen?”

Rakyat bertanya:

“Apa yang sudah dilakukan parlemen untuk kehidupan kami?”

Inilah titik penting yang sering terlupakan dalam demokrasi elektoral.

Pemilu memang memberikan mandat kepada seseorang untuk duduk di parlemen. Tetapi mandat elektoral bukanlah cek kosong.

Seorang anggota parlemen dipilih untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak seharusnya berhenti pada berapa banyak rapat yang dihadiri, berapa banyak kunjungan kerja dilakukan atau berapa banyak fasilitas yang diterima.

Ukuran yang lebih mendasar adalah:

Apakah suara rakyat benar-benar terdengar dalam keputusan politik?

Ketika rakyat harus turun ke jalan karena merasa aspirasinya tidak memperoleh ruang yang memadai melalui institusi demokrasi, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya pemerintah.

Parlemen juga sedang diuji.

Demonstrasi rakyat seharusnya tidak selalu dibaca sebagai ancaman terhadap negara. Dalam demokrasi, demonstrasi dapat menjadi alarm bahwa terdapat saluran representasi yang tidak bekerja secara optimal.

Jika parlemen mampu mendengar, demonstrasi dapat menjadi koreksi.

Jika parlemen menutup telinga, jalan raya dapat berubah menjadi ruang parlemen rakyat.

Di sinilah sejarah menjadi penting.

Orde Lama runtuh.

Orde Baru runtuh.

Reformasi lahir.

Tetapi apabila penyakit politiknya tetap sama—eliteisme, oligarki, korupsi, politik transaksional, penyalahgunaan fasilitas kekuasaan dan hilangnya kepekaan terhadap penderitaan rakyat—maka pergantian rezim hanya mengganti pemain, bukan mengubah permainan.

Itulah mengapa rakyat hari ini tidak cukup hanya diberi slogan demokrasi.

Rakyat membutuhkan demokrasi yang terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Demokrasi bukan hanya hak memilih lima tahun sekali.

Demokrasi juga berarti hak rakyat untuk mengawasi wakilnya setiap hari.

Demokrasi bukan hanya kebebasan elite untuk berpolitik.

Demokrasi adalah kewajiban elite untuk mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada rakyat.

Karena itu, ketika rakyat menggugat parlemen, pertanyaan yang seharusnya muncul bukan:

“Siapa yang menggerakkan rakyat?”

Tetapi:

“Mengapa rakyat merasa perlu bergerak?”

Pertanyaan kedua jauh lebih penting.

Sebab demonstrasi adalah gejala. Penyebabnya berada jauh lebih dalam: krisis representasi.

Jika parlemen benar-benar menjadi rumah rakyat, maka rakyat tidak perlu mengetuk pintunya terlalu keras.

Jika aspirasi rakyat benar-benar masuk melalui pintu demokrasi konstitusional, maka jalanan tidak perlu menjadi ruang utama untuk menyampaikan kekecewaan.

Dan jika sejarah tidak ingin kembali berulang, maka demokrasi Indonesia harus berani melakukan introspeksi.

Jangan sampai kita mengganti zaman, tetapi mempertahankan watak kekuasaan.

Dari Sukarno ke Soeharto.

Dari Soeharto ke Reformasi.

Dari parlemen yang dikendalikan kekuasaan menuju parlemen yang dipilih rakyat.

Sejarah telah memberikan kita banyak kesempatan.

Kini pertanyaannya sederhana:

Apakah parlemen mau belajar dari sejarah, atau rakyat harus kembali mengajarkan sejarah melalui jalanan?

Sebab pada akhirnya, kekuasaan boleh berganti, parlemen boleh berganti wajah, partai boleh berganti nama—tetapi rakyat tetaplah pemilik kedaulatan.

Dan ketika pemilik kedaulatan merasa tidak lagi didengar, sejarah selalu mempunyai cara untuk mengetuk pintu kekuasaan.

Keras.

 

Senayan, 27 Agustus 2026

Irdam Imran