Ketua DPRD Sumbar Siap Tindaklanjuti Aspirasi Aliansi Mahasiswa

oleh -341 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR— Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat menyampaikan 12 poin tuntutan kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam aksi yang digelar di Gedung DPRD Sumbar, Padang, Senin (4/8/2025).

Tuntutan tersebut diserahkan oleh Koordinator Pusat BEM KM UNIDHA sebagai perwakilan Aliansi BEM SB 2025, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M.

Dalam pernyataannya, Aliansi BEM SB 2025 mendesak DPR RI untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP dan menunda pengesahan hingga seluruh isu kontroversial terselesaikan. Mereka juga menolak segala bentuk manipulasi sejarah demi kepentingan politik.

Isu lingkungan turut menjadi perhatian. Mahasiswa menentang deforestasi dan pertambangan ilegal di Sumatera Barat, serta praktik rangkap jabatan di pemerintahan. Mereka juga meminta DPRD Sumbar menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Incasi Raya.

Aliansi BEM SB 2025 mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, peninjauan atas kebijakan penanganan banjir bandang, serta pembenahan sistem mitigasi bencana secara menyeluruh. Pemerintah daerah diminta menjamin keadilan dan rasa aman di masyarakat.

Proyek bendungan di Danau Singkarak dan keberadaan PLTU Ombilin menjadi sorotan khusus. Mahasiswa meminta transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian dua proyek tersebut.

Terkait ketenagakerjaan, mereka menuntut penindakan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin dan mendorong perekrutan tenaga kerja lokal.

Terakhir, mereka meminta evaluasi program makan bergizi gratis agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M., menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan mengapresiasi sikap kritis mereka sebagai mitra dalam pengawasan kebijakan publik. (***)