Ketua FWP-SB Ajak DPRD Kaltim Bentuk Organisasi Wartawan Parlemen

oleh -134 Dilihat

PADANG, — Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB) melakukan Studi Tiru ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan diskusi yang berlangsung hangat di ruang pertemuan sekretariat DPRD Kaltim berlangsung hangat.

“Kita berterima kasih pada wartawan parlemen Sumbar atas kunjungan dan diskusi yang kita lakukan. Saling bertukar pikiran membuat kami mendapat banyak masukan dan perbandingan, khususnya dalam pengelolaan peliputan dan kerjasama dengan media,” ungkap H. Andi Rajak, Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), saat menerima kunjungan 20 wartawan yang tergabung dalam FWP-SB, Senin (10/6/2024).

Sementara itu, Tri Wahyuni, Tenaga Ahli DPRD Kaltim menjelaskan bahwa saat ini DPRD Kaltim tengah menuju parlemen modern. Karena itu, sekretariat bersama.jajaran Anggota DPRD Kaltim terus berupaya menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kita di sekretariat DPRD Kaltim selalu berupaya bagaimana setiap informasi kedewanan dan kebijakan -kebijakan bisa diketahui masyarakat. Karena itu, website DPRD dan media sosialnya dikelola secara baik, khususnya dalam menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Tri yang juga Ketua Forum Jurnalis Perempuan Provinsi Kaltim, didampingi Farah yang juga TA DPRD Kaltim dan sejumlah staf sekretariat lainnya.

Ditambahkan Tri, Sekretariat DPRD Kaltim sangat menghormati kerja dan profesionalisme wartawan. Itu pula yang membuat DPRD Kaltim meraih penghargaan Kemerdekaan Pers 2 kali berturut-turut secara nasional.

“DPRD Kaltim sangat terbuka dengan wartawan dan selalu menjaga profesionalime media dalam melakukan peliputan di DPRD,” ucap Tri.

Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB), Novrianto Ucok menerangkan, sejauh ini Sekretariat DPRD Sumbar selalu memberikan kebebasan pada wartawan atau awak media dalam melakukan peliputan. Termasuk dalam memperhatikan kesejahteraan wartawan.

“Sekretariat DPRD Sumbar membuka ruang pada wartawan untuk terlibat dalam peliputan kegiatan kedewanan. Termasuk melibatkan rekan-rekan media dalam mengelola medsos dan majalah DPRD,” terang Novrianto yang juga didampingi staf Humas dan Protokol DPRD Sumbar, Arnely Amran dan Ida Wulansari.

Ditambahkan, FWP-SB yang sudah berumur lebih 23 tahun dan berbadan hukum, selalu berupaya mencari ruang sesuai aturan yang berlaku untuk memfasilitasi wartawan, termasuk memfasilitasi anggota FWP-SB mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bekerjasama dengan Lembaga Pers Doktor Soetomo (LPDS) Jakarta.

“Kita juga berharap, DPRD Kaltim juga memfasilitasi kawan kawan kami yang bertugas lembaga ini, termasuk membentuk organisasi wartawannya,” harap Ucok. (***)