Muhidi: Narkotika Ancam Masa Depan Generasi Muda Sumbar

oleh -49 Dilihat
oleh

 

Padang – Peredaran narkotika dinilai sebagai ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Sumatera Barat (Sumbar). Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa bahaya narkotika harus dilawan secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhidi saat menghadiri acara rilis pengungkapan kasus narkotika oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4). Ia menyebut narkotika memiliki daya rusak besar dan dapat menghilangkan potensi generasi terbaik di daerah yang selama ini dikenal sebagai penghasil calon pemimpin masa depan.

 

Seruan untuk Bersatu Memerangi Narkotika 

Muhidi menekankan pentingnya visi bersama dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Sumbar. “Jika peredaran narkotika dibiarkan, kita akan kehilangan generasi terbaik. Seluruh lini, mulai dari aparat hukum, pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat, harus memiliki komitmen bersama dalam melawan narkotika,” ujarnya.

DPRD Sumbar, tambah Muhidi, akan mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui kebijakan strategis, baik dari sisi regulasi maupun alokasi anggaran. Menurutnya, langkah lintas sektor yang berkelanjutan diperlukan untuk memerangi bahaya narkotika di daerah.

 

Dukungan kepada Aparat Penegak Hukum

Muhidi memberikan apresiasi atas kerja keras Polda Sumbar dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Ia menyebut kolaborasi antara DPRD dan kepolisian sangat penting dalam mencegah serta menindak pelaku penyalahgunaan narkotika. “DPRD mendukung penuh langkah-langkah Polda dalam memberantas narkoba. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk menjaga masa depan Sumbar,” tegasnya.

 

Capaian Polda Sumbar dalam Pemberantasan Narkotika

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memaparkan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba yang berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika dari Januari hingga April 2025. Sebanyak 436 tersangka telah diamankan, termasuk 423 laki-laki dan 13 perempuan.

Barang bukti yang disita meliputi 7,06 kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir pil ekstasi. Menurut Kapolda, informasi masyarakat berperan besar dalam pengungkapan kasus melalui metode undercover buy atau penyamaran.

 

Pentingnya Partisipasi Publik

Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan narkotika sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda Sumbar.

“Keselamatan generasi muda Sumbar adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan melaporkan penyalahgunaan narkotika, masyarakat turut menjaga keberlangsungan pembangunan SDM daerah,” tutup Muhidi.

(***)