Nurfirman Wansyah Gedor Solok Selatan: Perda NAPZA Harus Jadi Senjata Warga Lawan Narkoba

oleh -484 Dilihat
oleh

SOLOK SELATAN,KLIKSIAR— Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat, Drs. H. Nurfirman Wansyah, tak datang ke Sungai Pagu untuk basa-basi. Senin, 25 Agustus 2025, ia menggelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Wisma Umi Kalsum. Pesan utamanya jelas: jangan biarkan nagari dirusak narkoba.

Dihadiri 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat, sosialisasi ini dibagi dalam dua sesi. Nurfirman, politisi PKS, bicara lugas soal ancaman narkoba yang makin canggih dan menyusup ke berbagai lapisan masyarakat.

“Zaman makin maju, cara pengedar makin licik. Jangan anggap enteng. Solok Selatan sudah jadi sasaran. Penangkapan demi penangkapan terjadi, artinya peredaran narkoba sudah menjalar ke banyak nagari,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tak hanya jadi penonton. Warga harus aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Menurutnya, Perda ini bukan sekadar aturan, tapi senjata hukum yang bisa digunakan masyarakat untuk melawan peredaran narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan tunggu aparat, cegah langsung, laporkan segera. Kita harus jadi benteng pertama,” ujarnya.

Sekretaris Nagari Pakan Rabaa, Riski, menyambut baik langkah Nurfirman. Ia menyebut sosialisasi ini membuka wawasan masyarakat dan menjadikan mereka pelopor gerakan antinarkoba.

“Perhatian wakil rakyat seperti ini sangat kami apresiasi. Dengan memahami Perda, masyarakat bisa jadi garda terdepan memutus mata rantai narkoba,” katanya.

Sesi tanya-jawab berlangsung panas. Warga tak segan menyuarakan harapan agar penegak hukum lebih tegas, terutama terhadap pengedar.

“Selama ini yang ditangkap baru pemakai. Kalau pengedarnya yang ditindak, peredaran pasti berhenti,” ujar Herman, salah satu peserta.

Kegiatan ditutup dengan pembagian konsumsi dan uang transport kepada peserta. Tapi yang paling penting, warga pulang dengan bekal baru: pengetahuan, semangat, dan komitmen untuk menjaga nagari dari bahaya narkoba. (***)