Oleh: Two Efly
Wartawan Ekonomi
Don Peppers dan Martha Rogers, dalam teori “Customer Relationship Management” (CRM), menekankan pentingnya ekosistem ekonomi dalam industri keuangan. Dua tokoh pemasaran global ini menjadi fondasi lahirnya teori “Bank Follow to Business” yang hingga kini masih dipegang teguh oleh industri keuangan dunia.
Dalam teori ekonomi sederhananya, hubungan antara bank dan pasar tak ubahnya seperti gula dengan semut. Keduanya saling berkaitan dan saling bergantung. Semut tidak akan datang jika tidak ada gula (sesuatu yang manis untuk dimakan). Begitu pula dengan industri keuangan, khususnya perbankan.
Rabu, 13 Januari 2025 lalu, saya berdiskusi dengan Bapak Roni Nazra (Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat). Dalam potcast di kanal youtube twoefly chanel tersebut, banyak tema dan data industri keuangan yang cukup mengagetkan. Secara umum, industri keuangan Sumatera Barat tidaklah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun 2025 menjadi tahun terberat bagi industri keuangan di Sumbar pascapandemi Covid-19. Secara kinerja, perbankan pada 2025 tidak lebih baik dibandingkan 2024, bahkan juga tidak lebih baik dibandingkan 2023 dan 2022. Selain aset yang tumbuh melambat, funding (Dana Pihak Ketiga/DPK) pun tumbuh sangat kecil. Itupun tertolong oleh dana mahal (deposito—red). Besar kemungkinan pertumbuhan deposito tersebut tidak bersumber dari dana lokal (milik masyarakat Sumbar). Kenaikan deposito diyakini berasal dari cash inflow (dana masuk) dari luar Sumbar. Artinya, pertumbuhan terjadi bukan karena kekuatan lokal, melainkan lebih ditopang oleh dana dari luar daerah.
Tumbuh Minus dan Kualitas Kredit Menurun
Jika total Aset dan DPK masih berada di zona hijau, kondisinya sangat berbeda dengan kredit. Rontoknya ekonomi Sumbar pada 2025 berdampak langsung terhadap dunia usaha. Secara beruntun pertumbuhan ekonomi Sumbar melorot. Q1/25 : 4,66 %, Q2/25 : 3,94 %, Q3/25 : 3,36 % dan diestimasi Q4/25 diangka kurang dari 3 %. Kenapa rendah Q4/25? ini dipicu bencana Hiodrometrologi. Trend penurunan ini linier dengan kinerja kredit perbankan di Sumbar tahun 2025 . Diestimasi, realisasi kredit tumbuh minus 0,8 persen secara year on year.
Kondisi ini semakin menguatkan teori Customer Relationship Banking (CRM) yang digagas Don Peppers dan Martha Rogers. Pertumbuhan ekonomi yang terseok-seok pada 2025 memparipurnakan babak belurnya kinerja kredit (investasi—red) di Sumatera Barat.
Itu dari sisi kuantitas. Dari sisi kualitas, kinerja kredit di Sumatera Barat juga tidak lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kredit yang tumbuh minus diiringi dengan penurunan kualitas kredit. Secara tren, rasio Non-Performing Loan (NPL) meningkat dibandingkan rasio NPL pada tahun-tahun sebelumnya.
Turunnya kualitas kredit tidak semata-mata disebabkan kelalaian perbankan dalam mengelola kredit. Penurunan ini sangat erat kaitannya dengan tapetai petai nya cash flow dunia usaha sebagai imbas dari turunnya daya beli masyarakat secara drastis. Pelaku usaha kesulitan menjalankan operasional. Total pendapatan tidak mampu menutupi total biaya. Jangankan untuk meraih margin, bertahan sekadar menutup biaya operasional saja sudah susah setengah mati. Inilah yang pada akhirnya berdampak pada penurunan kualitas kredit.
Dua indikator kunci ini cukup menjadi acuan untuk melihat betapa beratnya para bankir menjalankan operasional pada 2025. Sudah dapat dipastikan, kondisi ini berdampak langsung terhadap biaya dan laba. Bahkan, hampir dapat dipastikan laba perbankan di Sumbar tumbuh minus pada 2025.
Anomali Teori Keynesian
John Maynard Keynes dalam teori suku bunganya menyatakan, “Jika suku bunga tabungan (dana—red) menurun, maka investasi akan naik.” Logika sederhananya, pemilik modal akan lebih cenderung menggunakan dananya untuk investasi (mendirikan usaha—red) dibandingkan menempatkannya dalam bentuk tabungan atau deposito.
Kenapa? Margin. Di mata pemilik dana, margin usaha dinilai lebih menarik dibandingkan margin bunga dana. Selain dapat dimaksimalkan melalui turn over, investasi juga mampu melahirkan multiplier effect yang memicu pertumbuhan ekonomi di sekitarnya.
Selama ratusan tahun, teori ini sulit dibantah dan sangat akrab di telinga para ekonom. Namun, khusus di Sumatera Barat, teori tersebut pada 2025 justru terbantahkan. Pascaguyuran likuiditas oleh Menkeu Purbaya, bank sentral sudah dua kali menurunkan suku bunga.
Berdampakkah pada dunia usaha? Tidak. Faktanya, serapan kredit tetap melambat dan cenderung menurun. Teori yang mengatakan bahwa penurunan suku bunga akan mendorong kenaikan investasi tidak bertemu dengan fakta di lapangan. Kelebihan dana di perbankan masih terlihat. Rasio intermediasi (Loan to Deposit Ratio/LDR) tetap melebar.
Kenapa? Wait and See. Pelaku usaha memilih jalan aman. Mereka tidak berani berinvestasi di tengah pertumbuhan ekonomi yang menurun dan anjlok. Kredit yang ditawarkan bukan tidak diminati, tetapi pelaku usaha berpikir berulang kali. Sederhananya begini: mereka melakukan re-kalkulasi, apakah putaran usaha mampu mengembalikan dana investasi yang bersumber dari kredit. Bahasa lokalnya kira-kira begini, “lai ka ta putaan, lai ka dapek dan talok ma ansua utang bank ko.”
Pelaku usaha bukanlah orang bodoh atau sembrono. Bagi mereka, reputasi adalah segalanya. Untung dan rugi sudah menjadi bagian dari takdir dalam berbisnis. Namun, jika sebuah keputusan berpotensi merusak reputasi, maka keputusan itu akan dipikirkan berkali-kali.
Apa pesan yang dapat dipetik dari narasi ini? Sepanjang ekosistem ekonomi tidak dibenahi, dunia usaha akan terus berada dalam posisi wait and see. Selama pertumbuhan ekonomi tetap rendah, teori suku bunga tidak akan bekerja, dan industri keuangan akan terus terpapar tekanan.
Bagaimana dengan daerah lain? Di banyak wilayah, teori Keynesian masih relevan. Secara nasional, kinerja perbankan masih tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Jika pertumbuhan ekonomi nasional berada di atas 5 persen, maka kinerja perbankan Indonesia masih melaju di atas angka itu. He… he… he… Sumbar memang beda! Sayangnya, pembedanya belum mengarah pada stigma positif.
Rehab dan Rekon Jadi Katalisator
Saya termasuk orang yang percaya selalu ada sesuatu di balik setiap peristiwa. Bagi saya, bencana tidak semata-mata menghadirkan musibah. Selalu ada hikmah dan peluang di baliknya.
Bencana hidrometeorologi yang terjadi di penghujung 2025 adalah peringatan sekaligus kesempatan. Di mana letak peringatannya? Kita lalai mengelola alam. Benteng-benteng kehidupan (pohon dan sungai sebagai drainase alam) tidak dirawat dan dijaga dengan baik. Banjir dan galodo adalah cara alam menunjukkan kemarahannya. Semoga kita mampu menangkap pesan ini untuk masa depan.
Lalu, di mana letak kesempatannya? Ada dua. Pertama, pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh, pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tidak jadi dilakukan. Ada relaksasi pendapatan daerah melalui DAU dan DAK. Namun, relaksasi ini dikunci untuk kebencanaan. Artinya, turn over money kembali bertambah meski dengan batasan.
Kedua, R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana). Secara resmi, Sumbar pada tahap awal rehab dan rekon mengajukan R3P sebesar Rp18,3 triliun. Dana belasan triliun ini akan digunakan untuk pemulihan infrastruktur dan ekonomi akibat dampak langsung bencana.
Dikutip dari https://Dashboardbencana.sumbar.go.id, total kerusakan ditaksir mencapai Rp15,63 triliun, sementara kerugian diperkirakan Rp17,91 triliun. Dengan demikian, total dampak ekonomi mencapai Rp33,55 triliun.
R3P merupakan pintu masuk sekaligus momentum yang dapat dimaksimalkan sebagai katalisator ekonomi Sumbar. Guyuran dana APBN untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak, kawasan pertanian yang hancur, serta pemulihan dampak ekonomi diyakini mampu menjadi trigger pertumbuhan ekonomi.
Banyak data dan pengalaman dapat dijadikan rujukan. Dua tahun pascatsunami, pertumbuhan ekonomi Aceh melambung tinggi. Pada 2005, pertumbuhan ekonomi Aceh tumbuh minus 10,12 persen. Ketika masuk fase rehab dan rekon, pertumbuhan ekonomi Aceh melonjak menjadi 7,7 persen. Bayangkan lompatan dari minus 10 persen ke plus 7 persen.
Sumbar juga pernah mengalaminya pascagempa 30 September 2009. Pada 2010, ekonomi tumbuh rendah. Memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2011, ekonomi tumbuh hingga 6,5 persen.
Kita berharap 2026 menjadi titik balik. Guyuran dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi benar-benar dikelola dengan baik, sehingga berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.







