PADANG, — Sepanjang Rabu (2/9/2010), dunia perpolitikan Sumbar betul-betul buncah. Setelah berita penyerahan formulir B.1 KWK oleh DPP PDIP kepada Calon Gubernur (Cagub) Sumbar, H. Mulyadi yang berpasangan dengan H. Ali Mukhni. Sorenya, pasangan yang sebelumnya telah diusung oleh Partai Demokdat dan PAN imi, kembali ramai diperbincangkan di grup-grup whatsapp. Perbincangan itu twrkait dengan terbitnya formulir B.1 KWK dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam foto yang beredar luas itu, tampak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyerahkan formulir B.1 KWK tersebut pada Calon Gubernur Sumbar, H. Mulyadi. Terlihat juga Firdaus, SH.I, Sekretaris DPW PKB Sumbar yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Sumbar. Formulir inilah yang jadi salah satu untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah ke KPU.
Keputusan PKB mendukung Mulyadi-Ali Mukhni jelas mengejutkan publik Sumbar. Sebab, santer dibicarakan, PKB yang tergabung dalam Koalisi Poros Baru, diprediksi bakal mengikuti langkah Golkar dan Nasdem yabg telah lebih dulu menerbitkan formulir B.1 KWK untuk pasangan Fakhrizal-Genius Umar.
Dengan terbitnya keputusan DPP PKB ini, Fakhrizal-Genius akan sulit berlayar di Pilkada Sumbar 2020, karena persyaratan dukungan tak terpenuhi. Golkan dengan 8 kursi dan Nasdem 3 kursi di DPRD, baru berjumlah 11 kursi. Sementara syarat untuk bisa mendaftar sebagai pasangan calon, butih 13 kursi.
Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor : 3856/DPP/01/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tertanggal 28 Agustus 2020., ditandatangani oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M Hasanuddin Wahid.
Sekretaris DPW PKB Sumbar Firdaus yang dikonfirmasi media ini, Rabu (2/9/2020) malam, membenarkan, perihal surat keputusan tersebut.
“Iya benar, sudah diputuskan. DPP PKB telah mendukung pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni,” jawabnya singkat via pesan whatsappnya.
Dukungan PKB ini, semakin menambah kekuatan Mulyadi-Ali Mukhni untuk tampil dalam Pilkada Sumbar. Dengan dukungan empat partai (Demokrat, PAN, PDIP dan PKB, red), pasangan yahg diprediksi bakal melangkah mulus menuju kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2021-2026 ini, telah mengantongi 26 kursi, atau dua kali lipat dari syarat wajib minimal 13 kursi di DPRD Sumbar. (rls/mc-mualim)