Rahmat Saleh Desak KPU Antisipasi Pelanggaran, PSU Bukan Solusi Berulang

oleh -46 Dilihat
oleh

*PADANG* – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Pasaman kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPR RI, *Rahmat Saleh* , menegaskan bahwa pelaksanaan PSU yang akan segera digelar harus menjadi yang terakhir. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Kantor KPU Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat (18/4/2025).

Menurut Rahmat, PSU yang terjadi akibat pelanggaran prosedur atau sengketa harus diantisipasi secara serius oleh seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai bahwa pelaksanaan PSU tidak hanya menguras anggaran negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“PSU ini mahal, baik secara finansial maupun sosial-politik. Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU, apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi,” ujar Rahmat.

Rahmat mengingatkan agar KPU lebih proaktif dalam mengantisipasi potensi pelanggaran sejak awal proses pemilu. Menurutnya, pengawasan dan koordinasi antarlembaga harus diperkuat untuk mencegah kesalahan prosedural yang dapat merugikan semua pihak.

“Kita dorong KPU untuk lebih aktif dan jeli melihat potensi pelanggaran di lapangan. Jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Ini harus diantisipasi sejak tahapan awal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya asas kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU Pilkada Pasaman. “Pilkada adalah fondasi demokrasi. Utamakan jujur dan adil,” tambahnya.

Tak hanya kepada penyelenggara, Rahmat juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Pasaman untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU mendatang. Ia menilai bahwa partisipasi pemilih menjadi kunci legitimasi dari hasil pilkada.

“Masyarakat jangan apatis. Gunakan hak pilih, jangan biarkan suara Anda disalahgunakan. PSU ini momentum penting untuk menentukan masa depan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar, *Surya Eftrimen* , menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh dalam menyukseskan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman. Ia mengakui bahwa tantangan dalam pelaksanaan PSU cukup besar, namun upaya maksimal dilakukan agar berjalan tanpa pelanggaran.

“Kami akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Setiap tahapan kami pantau dengan sangat hati-hati. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” kata Surya.

Surya juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Komisi II DPR RI yang terus mengawal proses demokrasi di daerah. Menurutnya, sinergi antara penyelenggara pemilu dan legislatif sangat penting untuk menjaga integritas pilkada.

“Kami mengapresiasi langkah dan perhatian dari Komisi II. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik dan lebih profesional,” ungkapnya.

Selain itu, Surya menyebut bahwa KPU Sumbar telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk kerja sama erat dengan Bawaslu serta aparat keamanan. Ia berharap, dengan upaya maksimal tersebut, pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan sengketa lanjutan.

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya. PSU ini harus dijadikan titik balik agar ke depan tidak perlu ada pemungutan ulang lagi,” ujar Surya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Komisioner KPU Sumbar lainnya, yakni *Ory Sativa Syakban* , *Medo Patria* , *Jons Menedi* , dan *Hamdan* .

PSU Pilkada Pasaman menjadi ujian nyata bagi demokrasi di Indonesia. Dengan pelaksanaan yang transparan, jujur, dan adil, diharapkan proses ini dapat menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara pemilu, masyarakat, dan seluruh pihak terkait.  (***)