Satresnarkoba Mentawai Bongkar Jaringan Ganja: 5 Tersangka Dibekuk

oleh -56 Dilihat
oleh

*MENTAWAI* – Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja kering. Operasi berlangsung pada Minggu malam (13/4) sekitar pukul 22.00 WIB, di Km 2 Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara. Sebanyak lima orang tersangka ditangkap atas dugaan memiliki, menguasai, atau menyediakan narkotika tersebut.

Barang bukti yang ditemukan mencakup satu paket ganja kering yang terbungkus kertas koran dan dilapisi plastik bening, serta satu puntung rokok yang diduga sisa pakai. Petugas berhasil mengamankan para tersangka setelah mendapat informasi bahwa beberapa orang di lokasi tersebut baru saja membeli narkotika jenis ganja.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Km 2 Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Sipora Utara. Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa kelima tersangka—yang kini berada di bawah pengawasan Polres Mentawai—berpotensi menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

*Profil Tersangka*

1. M (31), laki-laki.

2. I D (37), laki-laki.

3.  A  (24), laki-laki.

4. I I I (29), laki-laki.

5.  E   (29), laki-laki.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai, IPTU Ali As Mardoni, S.H. , menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkoba. “Kelima tersangka telah diamankan dan barang bukti berhasil disita. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkoba,” ujar IPTU Ali.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, turut mengapresiasi upaya anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama pihaknya dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami mendukung penuh program Asta Cita, khususnya poin ke-7 terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi adalah kunci dalam melawan peredaran narkoba,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial. “Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kepulauan Mentawai menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah hukum bebas dari peredaran narkoba. Para tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba. Kesadaran kolektif untuk melaporkan aktivitas mencurigakan adalah langkah awal yang dapat membantu mengurangi dampak narkoba, khususnya bagi generasi muda.

Polres Kepulauan Mentawai terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, dengan menekan peredaran narkoba serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak akan pernah berhenti. (***)