Padang, Kliksiar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memulai rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 pada Kamis, (5/12/2024) di Truntum Hotel, Kota Padang.
Acara ini menjadi sorotan karena menentukan hasil akhir pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Padang.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, membuka rapat pleno dengan menegaskan pentingnya transparansi dalam proses rekapitulasi.
“Hari ini kita akan merekapitulasi perolehan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang, serta Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.
Dorri menjelaskan bahwa tugas KPU adalah mentabulasi hasil perolehan suara dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jika ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi, calon bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam tiga hari setelah penetapan,” tambahnya.
Ketua Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Padang, Arset Kusnadi, menyatakan bahwa rapat pleno dijadwalkan berlangsung selama dua hari, hingga Jumat, 6 Desember 2024.
“Rapat pleno digelar hingga malam, pukul 22.00 WIB. Target kita adalah menyelesaikan rekapitulasi untuk lima kecamatan per hari,” jelasnya.
Rapat pleno ini dihadiri oleh semua komisioner KPU Kota Padang, saksi dari masing-masing pasangan calon, PPK dari 11 kecamatan, Bawaslu, Polres, insan pers, dan undangan lainnya. Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan hasilnya akan disetujui bersama oleh saksi pasangan calon, Bawaslu, dan KPU, untuk menghindari polemik di kemudian hari. (Grp)