JAKARTA,KLIKSIAR – Pemerintah melalui Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, terus melakukan gebrakan besar dalam merampingkan badan usaha milik negara. Hingga 28 April 2026, tercatat sudah 167 perusahaan pelat merah resmi dilikuidasi dalam setahun terakhir.
“Total yang sudah dilikuidasi sampai hari ini kurang lebih 167 perusahaan,” ujar Dony saat menghadiri forum Jakarta Globe Insight di Jakarta, Selasa (28/4).
Target Tinggal 200–300 Perusahaan
Dari total 1.077 BUMN, pemerintah menargetkan jumlahnya dipangkas drastis menjadi hanya sekitar 200–300 perusahaan. Program ini dituntaskan paling lambat 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Transformasi tidak hanya sebatas pengurangan jumlah, tapi juga menyeluruh pada struktur dan daya saing BUMN.
Empat Strategi Besar
Dony menjelaskan, ada empat strategi utama:
– Likuidasi bagi perusahaan berutang besar dan tak lagi kompetitif.
– Divestasi untuk unit usaha kecil di luar bisnis inti.
– Konsolidasi dengan menggabungkan perusahaan sejenis, seperti logistik, rumah sakit, perhotelan, sekuritas, dan asuransi.
– Restrukturisasi agar aset lebih efisien dan kuat.
“Asset management akan bersatu, hotel sudah bersatu, pos dan logistik juga bersatu,” katanya.
Sinergi Jadi Kewajiban
Paradigma hubungan antar-BUMN pun berubah. Jika dulu disebut “sinergi”, kini menjadi kewajiban yang harus dijalankan semua perusahaan.
Transformasi ini berjalan seiring pembentukan Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund Indonesia, yang akan mengelola aset negara agar lebih terarah dan mampu bersaing di tingkat global.
Langkah besar ini menandai era baru pengelolaan BUMN: lebih ramping, efisien, dan berdaya saing internasional. (*)










