PADANG,KLIKSIAR – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Sabtu (27/6) di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, SH., didampingi Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Osman Ayub, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota dewan. Dari 45 anggota DPRD, tercatat 31 hadir sehingga rapat dinyatakan kuorum.
Wako Fadly Amran menyampaikan, penyusunan perubahan KUA-PPAS telah melalui seluruh tahapan sesuai aturan. “Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan salah satu tahapan penting, yakni penandatanganan kesepakatan bersama perubahan KUA dan PPAS APBD 2026,” ujarnya.
Fadly memaparkan, APBD Kota Padang 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun, naik 18,8 persen dari APBD awal Rp2,7 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi, perayaan hari jadi Kota Padang, serta mewujudkan cita-cita Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO.
Fraksi PAN: Belanja Modal Harus Tuntas
Fraksi PAN melalui Rustam Effendi menyoroti kenaikan belanja modal Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa Rp153,389 miliar, serta belanja hibah Rp59,350 miliar. Fraksi berharap tambahan anggaran itu mendukung percepatan visi Smart City, Kota Sehat, pariwisata, dan industri kreatif.
“Belanja modal jangan sampai tidak terlaksana hingga akhir tahun, sehingga menjadi SiLPA,” tegas Rustam. Fraksi PAN juga mengingatkan Satpol PP agar tidak tebang pilih dalam penegakan Perda, terutama terhadap pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum.
Fraksi Gerindra: Inspektorat Harus Serius
Fraksi Gerindra lewat Dewi Susanti mendesak agar Inspektorat tidak sekadar formalitas, melainkan terintegrasi dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Gerindra juga mendukung pemberdayaan UMKM produktif dengan tiga langkah: stimulus modal bagi UMKM terdampak banjir, pendampingan digitalisasi usaha, serta verifikasi ulang data agar bantuan tepat sasaran.
Fraksi PKS: Tingkatkan PAD, Kurangi Beban Pegawai
Fraksi PKS melalui Gufron mengapresiasi meningkatnya pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun, dengan dana transfer pusat Rp2,02 triliun. Namun PKS menilai kemandirian fiskal masih rendah karena PAD hanya Rp1,04 triliun.
PKS mendorong optimalisasi pajak, retribusi, kinerja BUMD, digitalisasi perpajakan, dan pemanfaatan aset daerah. Fraksi juga menyoroti dominasi belanja pegawai Rp1,526 triliun (47,6 persen), sementara belanja modal hanya Rp527,36 miliar (16,4 persen).
“Belanja aparatur harus efisien agar ruang fiskal pembangunan lebih besar,” tegasnya.
Fraksi Demokrat: Waspadai SiLPA
Fraksi Demokrat melalui Rusdi menyoroti kenaikan SiLPA Rp66,4 miliar dari tahun 2025. “Kami ingatkan agar kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun sehingga SiLPA tidak terlalu besar,” ujarnya.
Dengan beragam catatan fraksi, rapat paripurna DPRD Kota Padang akhirnya menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 sebesar Rp3,21 triliun untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)













