Polri Turun Tangan: Premanisme Harus Dihabisi, Bukan Dibiarkan 

oleh -462 Dilihat
oleh

Jakarta, kliksiar – Polri tidak ingin berlama-lama membiarkan premanisme merajalela. Mulai 1 Mei 2025, seluruh jajaran Polda dan Polres diinstruksikan untuk bergerak dalam *Operasi Besar Berantas Premanisme* . Ini bukan sekadar operasi rutin. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang selama ini merasa kebal hukum.

Surat telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 telah diterbitkan. Isinya jelas: *premanisme dalam bentuk apa pun harus ditindak tanpa kompromi* . Pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan semua masuk dalam daftar kejahatan yang akan dibersihkan.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban dan stabilitas usaha akan ditindak secara tegas dan tuntas,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polri tidak bekerja sendirian. *Korps Brimob Polri* sudah bersiap di garis depan, memastikan operasi ini berjalan tanpa hambatan. Tidak ada ruang bagi kelompok-kelompok yang selama ini menganggap diri mereka kebal hukum.

Operasi ini bukan hanya soal keamanan. Ini soal kepastian hukum, soal stabilitas ekonomi, soal kepercayaan masyarakat dan investor terhadap negara. Jika premanisme dibiarkan, jangan harap ada iklim usaha yang sehat.

Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aksi premanisme kepada pihak kepolisian terdekat. *Call Center Polri dan layanan Polisi 110* siap menerima laporan dari warga yang merasa terancam.

Indonesia harus bersih dari premanisme. Ini bukan sekadar janji. Ini adalah aksi nyata.  (***)