Duka Penolakan Pasien RSUD Dr Rasidin, Wali Kota Padang Angkat Bicara

oleh -687 Dilihat
oleh

Padang,Kliksiar– Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Desi Erianti (44), warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, yang menghembuskan napas terakhirnya di RS Siti Rahmah, Sabtu (31/5). Sebelumnya, ia sempat ditolak oleh RSUD Dr Rasidin Padang karena tidak masuk dalam kategori darurat.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang melayat ke rumah duka, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur layanan di RSUD Dr Rasidin.

“Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Ibu Desi Erianti. Saya sudah meminta pemeriksaan SOP layanan RSUD kepada Inspektorat dan Dinas Kesehatan. Hasilnya akan kami sampaikan kepada pihak keluarga,” ujar Fadly Amran.

Ia menambahkan bahwa meskipun Direktur RSUD telah memberikan laporan kronologis kejadian, pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan agar kesimpulan yang diambil benar-benar komprehensif.

“Kami menyayangkan jika ada masalah birokrasi dalam peristiwa duka ini. Namun, mohon agar tidak berprasangka buruk dulu. Jika hasil pemeriksaan nanti menemukan kelalaian, maka akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Di sisi lain, Komisi 4 DPRD Padang juga angkat suara. Anggota Komisi 4 DPRD Padang, Muhammad Khalidi Al Khair, mengecam kejadian ini dan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi RSUD Dr Rasidin untuk menolak pasien yang membutuhkan pelayanan darurat.

“Kami sangat mengutuk kejadian ini dan akan segera memanggil pihak RSUD Dr Rasidin Padang dalam rapat dengar pendapat,” ujar Khalidi.

Ia menambahkan bahwa DPRD sebelumnya telah berulang kali mengingatkan penyedia layanan kesehatan, termasuk RSUD dan puskesmas, agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Program BPJS Kesehatan gratis yang telah diluncurkan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir pada 3 Mei 2025, juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Program ini memungkinkan warga Kota Padang mendapatkan layanan kesehatan gratis di 27 rumah sakit mitra hanya dengan membawa surat keterangan domisili dari lurah setempat.

Dalam peluncuran program tersebut, Wali Kota Padang menegaskan bahwa BPJS Kesehatan gratis merupakan bagian dari janji kampanye “Padang Melayani” dan sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian bagi sistem pelayanan kesehatan di Kota Padang. Dengan adanya sorotan dari DPRD dan pemerintah kota, diharapkan evaluasi terhadap prosedur rumah sakit dapat menghasilkan perbaikan nyata, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(Adh)